Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Plt Sekda Pati Tegaskan Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Sesuai Aturan

by Basuki
5 Juli 2025
in News, Pati, Seputar Jateng, Umum
0 0
Plt Sekda Pati Tegaskan Pengangkatan Direktur RSUD Soewondo Sesuai Aturan

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Pati Riyoso. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

700
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati menegaskan bahwa pengangkatan Rini Susilowati sebagai Direktur RSUD RAA Soewondo Pati telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pernyataan ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pati, Riyoso, pada Jumat, 4 Juli 2025.

Langkah klarifikasi ini dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran aturan kepegawaian oleh Bupati Pati Sudewo terkait penunjukan jabatan tersebut.

Sebelumnya, muncul informasi yang menyebut bahwa Rini Susilowati tidak tercatat dalam Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) karena tidak memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP). Hal itu memunculkan dugaan bahwa pengangkatan tersebut tidak sesuai dengan aturan kepegawaian.

Namun, Plt Sekda Riyoso menjelaskan bahwa Rini diangkat sebagai tenaga profesional di bidang manajemen rumah sakit, bukan sebagai ASN.

“Pengangkatan Direktur RSUD RAA Soewondo Pati dilakukan dalam kapasitas sebagai tenaga profesional, bukan ASN. Ini telah sesuai dengan Pasal 186 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Pasal 827 ayat (1) PP No. 28 Tahun 2024,” tandasnya.

Pasal 186 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menyatakan bahwa pimpinan rumah sakit dapat berasal dari tenaga medis, tenaga kesehatan, atau tenaga profesional lainnya yang memiliki kompetensi dan manajemen rumah sakit. Pasal 827 ayat (1) PP No. 28 Tahun 2024 menyatakan bahwa pimpinan rumah sakit dapat ditunjuk dari kalangan profesional.

Riyoso juga menegaskan bahwa ketentuan hukum tersebut telah ditindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati (Perbup) yang telah disinkronisasi dan diharmonisasi bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah.

“Jadi, prosesnya sudah mengikuti prosedur dan melalui jalur regulasi yang benar,” tegasnya.

Terkait adanya permintaan klarifikasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait pengangkatan ini, Riyoso menilai hal itu sebagai dinamika yang wajar dalam sistem ketatanegaraan.

“Permintaan klarifikasi dari BKN itu hal biasa. Masyarakat kami imbau untuk menyikapi ini dengan bijak. Pak Bupati mengambil keputusan berdasarkan undang-undang yang berlaku,” tutupnya.

(MUTIA PARASTI – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PatiDirektur RSUD SoewondoInfo Patipengangkatan direktur rsud patiPlt Sekda PatiRini SusilowatiRSUD RAA Soewondo PatiUU KesehatanUU No 17 Tahun 2023

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Pemkot Salatiga Bangun TPS3R Baru di Sidomukti, Jawaban atas Lonjakan Sampah

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version