Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pj Bupati Jepara Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Pj Bupati Jepara Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024

Sekar Sari by Sekar Sari
08 Maret 2023 09:21
in News, Highlight, Umum
0 0
SEREMONIAL: Penandatanganan kinerja pimpinan perangkat daerah yang secara simbolis dilakukan Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Inspektur Akhmad Junaidi di depan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Selasa (7/3). (Tomi/Harianmuria.com)

SEREMONIAL: Penandatanganan kinerja pimpinan perangkat daerah yang secara simbolis dilakukan Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Inspektur Akhmad Junaidi di depan Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta, Selasa (7/3). (Tomi/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Jepara untuk menjaga netralitas jelang pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya di acara Peningkatan Kapasitas Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Netralitas ASN dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 di Pendapa R.A. Kartini, Selasa (7/3).

Kegiatan yang dibuka langsung oleh Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta itu digelar secara hibrida untuk seluruh ASN di Kabupaten Jepara.

Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Puskesmas, hingga Koordinator Satkordikcam mengikuti acara secara langsung di lokasi. Sedangkan, jajaran ASN lainnya mengikuti acara secara daring melalui kanal YouTube Pemkab Jepara.

“Kita ASN ini isinya memberikan pelayanan buat masyarakat. Di Jepara tidak usah khawatir, pilihlah sesuai dengan hati nurani kalian,” kata Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta.

Ia mengungkapkan, pada Pilkada 2020 lalu terdapat 2.034 ASN yang melakukan pelanggaran. Sehingga Edy berharap di tahun 2024 nanti tidak ada lagi ASN yang dilaporkan dengan kasus serupa.

“Hindari segala bentuk dukungan kepada kontestan Pemilu 2024. Seperti yang diatur pada Pasal 5 Huruf N PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan berbagai regulasi lain terkait netralitas ASN,” pesannya.

Ia pun menginstruksikan kepada para ASN untuk mencurahkan perhatiannya sesuai dengan tugas masing-masing, baik sekarang maupun nanti di tahun 2024.

Baca Juga:  Terluka saat Amankan Demo Ricuh, Anggota Polres Jepara Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Dalam kesempatan yang sama, disinggung pula mengenai Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara yang sudah 100 persen dilaporkan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edy mengapresiasi seluruh ASN di lingkup Pemkab Jepara yang telah melakukan wajib Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) pada 2 Maret 2023 dengan capaian 100 persen menyampaikan laporan.

Pj Bupati Jepara Minta ASN Jaga Netralitas Jelang Pemilu 2024 | Harianmuria
Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menyampaikan sambutan dalam acara Peningkatan Kapasitas Kinerja ASN dengan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan tentang Netralitas ASN dalam Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 di Pendopo R.A. Kartini, Selasa (7/3). (Tomi/Harianmuria.com)

Kemudian sosialisasi tersebut dilanjutkan dengan pemaparan beberapa materi terkait netralitas ASN. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jepara Arif Darmawan hadir sebagai moderator diskusi tersebut.

Sementara materi yang disampaikan yaitu mengenai Netralitas ASN pada Pemilu 2024 oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko sebagai narasumber.

Sekda Kabupaten Jepara Edy Sujatmiko menyampaikan bahwa ASN tidak mungkin bisa netral pada setiap gelaran pesta demokrasi. Sebab menurut Edy, para ASN memiliki hak pilih.

“Ambigu! Sapa sing ngomong PNS iku netral? (Siapa yang bilang PNS itu netral?, red) Tidak mungkin! Karena PNS masih punya hak pilih. Makanya diatur. Netralnya ya sesuai kapasitas undang-undang,” tegas Edy Sujatmiko.

Sedangkan Edy Sujatmiko menganggap netralitas ASN dalam posisinya adalah larangan memberitahukan pilihannya kepada orang lain. Maka dari itu dirinya menekankan agar para ASN di Jepara harus pada seluruh aturan netralitas yang ada.

“Jamune supaya awake dewe selamet ada STMJ. STMJ merupakan singkatan dari Smart yaitu cerdas dalam berstrategi. Tanggap terhadap keadaan, jangan cuek. Maaf dalam melayani karena kita banyak kesalahan. Jujur pasti berkah karena bermanfaat,” jelasnya.

Baca Juga:  Jepara Usul Sekolah Terintegrasi di Karimunjawa, Mendikdasmen Minta Master Plan

Usai Sekda memberikan materi, dilanjutkan oleh Inspektur Kabupaten Jepara Akhmad Junaidi yang menyampaikan paparan mengenai penanganan benturan kepentingan di lingkungan Kabupaten Jepara.

Junaidi menjelaskan, dasar hukum yang berlaku terkait hal tersebut yakni Peraturan Bupati Jepara Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Jepara.

Ia menyebutkan ada 7 hal yang dideteksi oleh KPK mengenai benturan kepentingan dan harus dijauhi oleh ASN di lingkungan Pemkab Jepara, diantaranya merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan dalam pengadaan, dan gratifikasi.

“Dulu jika uleman gratifikasi, jika Rp 1 juta ke bawah tidak. Tapi sekarang setelah ikut sosialisasi unit gratifikasi, berapa pun disebut gratifikasi,” kata Junaidi.

Selanjutnya materi terakhir yang disampaikan dalam acara tersebut terkait Pelanggaran Netralitas ASN oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Jepara Ony Sulistijawan.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan kinerja pimpinan perangkat daerah secara simbolis yang dilakukan Sekda Jepara Edy Sujatmiko dan Inspektur Akhmad Junaidi di depan Pj Bupati Edy Supriyanta. (Lingkar Network | Tomi Budianto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASNDiskominfo JeparaInfo JeparajeparaPemilu 2024Pemkab JeparaPj Bupati Jepara

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Public Hearing Pansus 3 DPRD Kudus yang membahas peralihan IMB ke PBG. (Ihza/Harianmuria.com)

Susun Ranperda PBG, Pansus DPRD Kudus Gelar Public Hearing

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS