PATI, Harianmuria.com – Puluhan petani dari Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun), menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Pati, Senin, 2 Juni 2025.
Mereka menuntut aparat kepolisian segera mengusut tuntas kasus premanisme yang diduga dilakukan oleh PT Laju Perdana Indah (LPI) terhadap petani Pundenrejo.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB ini dilatarbelakangi oleh insiden pada Rabu, 7 Mei 2025, di mana sejumlah rumah milik petani Pundenrejo dirobohkan oleh oknum yang disebut sebagai preman dari PT LPI. Selain perobohan rumah, preman tersebut juga diduga melakukan penganiayaan terhadap petani.
“Kami sudah bolak-balik lapor ke polisi, tapi masih diklarifikasi terus. Tidak ada kejelasan. Padahal ada yang luka, ada visum, rumah dirusak. Kami hanya petani kecil yang ditindas,” ujar Sarmin, koordinator aksi.
Baca juga: PT LPI Akui Karyawannya Lakukan Perusakan Rumah Warga Pundenrejo Pati
Para petani mendesak Kapolresta Pati, AKBP Jaka Wahyudi, agar serius mengusut laporan intimidasi dan kekerasan yang dialami warga. Mereka meminta agar pelaku intimidasi segera ditangkap dan diproses secara hukum.
Mereka juga berharap Polresta Pati dapat memberikan perlindungan hukum bagi warga yang merasa terancam, terutama para petani yang rumahnya telah dihancurkan.
“Kami meminta ketegasan dari Kapolresta. Kalau tidak segera ditindak, kami akan terus menuntut sampai keadilan ditegakkan. Preman-preman itu harus ditangkap dan dipenjarakan,” tegas Sarmin.
(SETYO NUGROHO – Harianmuria.com)