Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Petani di Pati Protes 5 Alat Berat Disita APH Imbas Keruk Tanah Persawahan

Petani di Pati Protes 5 Alat Berat Disita APH Imbas Keruk Tanah Persawahan

Sekar Sari by Sekar Sari
25 September 2024 16:03
in News, Highlight
0 0
Massa aksi yang tergabung dalam aringan Masyarakat Peduli Petani (JMPP) pada Rabu, 25 September 2024 di Alun-Alun Pati Kota. Mereka menyuarakan protes atas disitanya 5 unit alat berat oleh pihak kepolisian akibat mengeruk tanah persawahan. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Massa aksi yang tergabung dalam aringan Masyarakat Peduli Petani (JMPP) pada Rabu, 25 September 2024 di Alun-Alun Pati Kota. Mereka menyuarakan protes atas disitanya 5 unit alat berat oleh pihak kepolisian akibat mengeruk tanah persawahan. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Puluhan petani yang tergabung dalam Jaringan Masyarakat Peduli Petani (JMPP) melakukan demonstrasi dengan mengerahkan seratusan truk dump hingga memblokade Alun-Alun Kota Pati, Rabu, 25 September 2024. Massa memprotes penyitaan 5 unit alat berat oleh Aparat Penegak Hukum (APH) akibat mengangkut tanah persawahan ke tempat lain.

Sutirno, perwakilan dari para petani yang merasa dirugikan menuntut agar para petani diizinkan untuk menata lahan pertanian dengan memindahkan material tanah ke tempat lain. Sebab menurutnya, di musim kemarau seperti saat ini para petani harus menata lahan dengan tujuan aga sawah bisa digenangi air ketika musim hujan tiba.

Aktivitas tersebut menurut Sutirno adalah cara modern untuk menata lahan. Sebab areal persawahan khususnya di Pati Selatan adalah sawah tadah hujan. Sehingga tanah sawah harus dikurangi dengan tujuan bisa menampung lebih banyak air hujan.

“Karena apa problematika petani adalah lahanya tinggi sedangkan irigrasinya rendah sehingga air tidak bisa langsung ke lahan pertanian. Untuk solusinya adalah pengeprasan (dikeruk) itu menggunakan alat berat supaya lebih cepat dan tepat,” kata Suterto.

Selain menuntut perizinan penataan lahan, Sutirno juga mempertanyakan penyitaan sebanyak lima alat berat yang sebelumnya dilakukan oleh Polresta Pati sebagai Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, penyitaan alat berat tersebut tidak etis karena para petani tidak melakukan tindak kejahatan penambangan.

Sehingga pihaknya berharap dengan adanya aksi demo tersebut, APH ke depannya tidak lagi mengusik aktivitas penataan lahan yang dilakukan oleh para petani.

“Tuntutananya kami bisa bekerja kembali untuk menata lahan itu dan memakai alat berat kembali dan bisa menggeser armada berupa dump,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah wilayah Kendeng-Muria Dwi Suryono menegaskan bahwa penataan lahan pertanian yang dilakukan oleh petani tidak diperkenankan untuk mengangkut material tanah keluar wilayah pertanian.

Menurut Dwi, tindakan petani dengan mengeruk tanah pertanian dengan alasan penataan lahan termasuk menyalahi Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral. Sebab meskipun dengan alasan penataan lahan, material tanah yang kemudian dijual disebut menyalahi aturan.

Lanjut Dwi, beda halnya jika penataan lahan tersebut dilakukan dengan tidak memindahkan material tanah ke tempat lain, maka disebut tidak menyalahi aturan.

“Soal regulasi penataan lahan izin yang ditetapkan UU nomor 3 tahun 2020 pasal 35 ayat 3. Kalau memang sifatnya penataan material tidak dikeluarkan itu tidak apa-apa, tidak boleh keluar,” kata Dwi didepan puluhan petani dan juga DPRD Pati.

Apabila memang kehendak dari para petani diizinkan, maka pihaknya harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan instansi yang bersangkutan.

“Bisa juga dijual (diangkut keluar), tetapi harus izin melalui dinas terkait yaitu Dispertan (Dinas Pertanian Kabupaten Pati),” tegasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Lihat postingan ini di Instagram

Sebuah kiriman dibagikan oleh Lingkarjateng.id (@lingkarjateng.id)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DEMOInfo Patipatipetanipetani Pati

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Nugraheni Yuliadhistiani, salah satu Komisioner KPU  Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto/Harianmuria.com)

KPU Pati Dapat Dana Pilkada Rp 40,5 Miliar dari APBD, Terbanyak untuk Keperluan Ini

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS