BLORA, Harianmuria.com – Pertamina membantah adanya penitipan minyak mentah rembesan dari Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Blora. Hal ini disampaikan oleh Humas Pertamina EP Cepu Field Zona 11, Ahmad Setiadi, Selasa, 7 Oktober 2025.
“Dari Field Cepu tidak menerima minyak dari rembesan Gandu,” jelas Setiadi melalui keterangan tertulis.
ESDM Belum Ketahui Penampungan Minyak
Sementara itu, Kepala Seksi Energi Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan Provinsi Jawa Tengah, Sinung Sugeng Arianto, mengaku belum mengetahui adanya penampungan minyak ke Pertamina.
Ia menekankan, penampungan rembesan minyak mentah harus memiliki izin dari Kementerian ESDM. Sinung menyebut pihaknya sempat berkoordinasi dengan BPE untuk mencari solusi terhadap rembesan minyak mentah di Desa Gandu.
“Rencananya BPE akan meminta bantuan Pemkab Blora untuk melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM. Harapannya Kementerian dapat mengeluarkan rekomendasi penampungan sementara di kilang Pertamina,” terang Sinung.
Ia menambahkan, ESDM Provinsi hanya memiliki wewenang memberi persetujuan gubernur atas rekomendasi bupati sebelum diteruskan ke Kementerian.
Baca juga: Rembesan Minyak Mentah Cemari Lahan Warga Gandu Blora, DLH dan Polisi Turun Tangan
Belum Ada Payung Hukum Penampungan
Menurut Sinung, rembesan minyak mentah belum diakomodir oleh Permen ESDM No 14 Tahun 2025, sehingga belum ada regulasi yang mengatur penampungan ke pemegang kontrak karya.
“Ya belum boleh dijual ke pemegang kontrak karya, selama belum ada regulasi yang mengatur. Untuk pengawasan pengambilan minyak mentah dari rembesan juga dilakukan oleh Kementerian. Setahu saya masih ditampung masyarakat,” ujarnya.
BPE Belum Memberi Penjelasan
Direktur Utama Badan Pengelola Energi (BPE), Giri Nur Baskoro, hingga kini belum dapat memberikan keterangan terkait penampungan rembesan minyak mentah tersebut.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup Blora (DLH) Blora bersama tim gabungan telah meninjau lokasi rembesan. DLH mengaku hasil rembesan ditampung ke Pertamina, namun pernyataan ini dibantah pihak Pertamina.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










