Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Perketat Pengawasan Distribusi BBM Subsidi, Pertamina Gandeng Kepolisian

by Sekar Sari
7 September 2022
in News
0 0
ILUSTRASI: Petugas SPBU saat sedang melayani pelanggan yang membeli BBM baru- baru ini. (Istimewa/Harianmuria.com)

ILUSTRASI: Petugas SPBU saat sedang melayani pelanggan yang membeli BBM baru- baru ini. (Istimewa/Harianmuria.com)

707
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Pertamina mengaku bakal memperketat pengawasan distribusi bahan bahan bakar minyak (BBM). Rencananya, pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian terutama untuk BBM bersubsidi agar penyalurannya tepat sasaran.

Hal ini lantaran, Polda Jawa Tengah (Jateng) telah mengungkap sejumlah kasus terkait penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi di sejumlah daerah. Kasus yang menonjol yakni adanya oknum PNS di Kabupaten Kudus yang melakukan penimbunan BBM bersubsidi sebanyak 12 ton yang dilakukan oleh AW (42) Kecamatan Mejobo, AR (28) warga Kecamatan Jati dan AK (29) warga Kecamatan Bae.

Oleh karena itu, Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Dwi Puja Ariestya meminta kepada masyarakat untuk melapor kepada pihak Pertamina maupun kepolisian apabila menemukan indikasi penyelewengan.

“Kami meminta kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penyaluran distribusi BBM bersubsidi, serta apabila menemukan indikasi kecurangan dapat melaporkan kepada aparat kepolisian maupun Pertamina,” katanya.

Pasalnya, kasus seperti yang dilakukan PNS beberapa waktu lalu itu dapat menyebabkan kerugian pada negara. Mengingat produk BBM yang disubsidi tersebut menggunakan dana APBN.

“Ada juga kerugian dari berkurangnya penerimaan negara terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Ini karena oknum penjual BBM ilegal tersebut tentu tidak menyetor PPN selayaknya BBM industri yang dijual melalui lembaga penyalur resmi,” terangnya.

Ia menyebut, Pertamina Regional Jawa Bagian Tengah mendukung langkah Polda Jawa Tengah dalam memberantas oknum-oknum tidak bertanggung jawab itu. Ari pun mengatakan bahwa pelaku penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi dapat dikenai hukuman pidana.

“Ketentuan sasaran pengguna BBM bersubsidi telah diatur pada Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak,” ujarnya.

Selain itu, Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas juga mengatur pengendalian BBM bersubsidi melalui SK BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksana Penugasan pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor untuk Angkutan Orang atau Barang.

“Adanya praktik penyalahgunaan semacam ini menimbulkan kerugian bagi masyarakat terutama para pengguna BBM bersubsidi seperti angkutan umum dan nelayan yang haknya dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab, sehingga subsidi yang diberikan negara ini menjadi tidak tepat sasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ari juga memaparkan bahwa secara bisnis Pertamina mengalami kerugian akibat praktik BBM ilegal tersebut. Kerugian ini bahkan mencapai 25 persen.

“Penjualan BBM industri di sektor industri mengalami penurunan hingga 25 persen karena adanya praktik penjualan BBM ilegal yang dijual ke industri-industri hingga lintas kota,” paparnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BBMBBM SUBSIDIInfo KudusInfo MuriakudusPertamina

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Pemkab Kudus Gelontorkan Rp1,2 Miliar untuk Bantuan Parpol

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version