Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Perkara Cerai Gugat Dominasi Kasus di Rembang, Apa Faktornya?

by Sekar Sari
10 Januari 2023
in News, Umum
0 0
PENGADUAN: Ilustrasi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) informasi dan pengaduan Pengadilan Agama Kelas IB Rembang. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

PENGADUAN: Ilustrasi pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) informasi dan pengaduan Pengadilan Agama Kelas IB Rembang. (R Teguh Wibowo/Harianmuria.com)

963
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

REMBANG, Harianmuria.com – Angka perceraian di Kabupaten Rembang sepanjang tahun 2022 didominasi cerai gugat. Hal ini disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama, M Safi’i melalui Panitera, Kastari di ruang kerjanya, Senin (9/1).

Tercatat dari 1.490 kasus permohonan 1.065 diantaranya telah diputuskan. Dengan rincian 291 kasus talak cerai dan 774 kasus talak gugat.

Kastari mengatakan, rata-rata faktor ekonomi menjadi pemicu diajukannya gugatan perceraian. Maraknya judi online dan game online ditengarai menjadi penyebab pihak suami malas bekerja.

“Kompleks. Sebetulnya ekonomi sebagai alasan. Kadang malas kerja, main HP. Dulu sering main game online. Judi online. Kalau menang, jadi senang. Kalau kalah? Kalah judi jadi masalah,” terangnya.

Kastari mengaku, pengadilan agama sudah menasehati pihak istri agar berdamai dengan suaminya saat sidang. Mengingat, kebanyakan kasus dalam sebuah perceraian anak yang selalu jadi korban.

Akan tetapi kebanyakan istri tetap bersikukuh untuk menggugat suaminya. Akibat tidak kuat menanggung beban derita yang ditimbulkan suaminya.

Dirinya menyebutkan, jika dirata-rata pengadilan agama Rembang telah melayani sedikitnya 30 sidang dalam sehari. Untuk bulan Desember kemarin, pendaftaran yang biasanya ditutup pada awal atau pertengahan bulan, dibuka hingga akhir tahun.

“Pendaftaran tetap saya buka sampai akhir. Karena kita pelayanan masyarakat jangan sampai mengecewakan masyarakat. 30 (pendaftar) itu sudah maksimal,” pungkasnya.

Jika dibanding tahun 2021 lalu, kasus perceraian di Rembang justru mengalami penurunan. Berdasarkan data yang diterima, jumlah perceraian di Rembang ada sebanyak 1.110 dari 1.586 jumlah perkara. Dengan rincian 320 kasus cerai talak dan 790 kasus cerai gugat. (Lingkar Network | R Teguh Wibowo – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: CeraiCerai GugatInfo RembangKasus PerceraianPengadilan Agama Rembangrembang

Related Posts

Hukum & Kriminal

Skandal LPEI: Kejati Jateng Ungkap Korupsi Rp81 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

14 Juli 2025
News

Belum Bisa Dibangun, Sekolah Rakyat di Demak Terkendala Lahan Tak Layak

14 Juli 2025
Kesehatan

Waspada! Gejala Chikungunya Muncul di Salatiga, Dinkes Temukan 4 Kasus Positif

14 Juli 2025
News

Sekolah Rakyat Blora Resmi Beroperasi, Bupati Siapkan 7 Hektare untuk Pengembangan

14 Juli 2025
Load More
Next Post

Sempat Jadi Sengketa, Aset Pemda di Tubanan Jepara akan Dibangun Jalan

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version