JEPARA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengalokasikan anggaran senilai Rp38.683.659.000 untuk melakukan perbaikan maupun peningkatan kualitas infrastruktur di Kabupaten Jepara pada tahun 2025. Alokasi tersebut termasuk untuk perbaikan ruas jalan yang akan disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
Pekerjaan yang dianggarkan mencakup pembangunan drainase di 76 titik senilai Rp12,318 miliar, 32 titik pelebaran jalan senilai Rp4,97 miliar, lima titik rehabilitasi jembatan senilai Rp4,54 miliar. “Ada 48 titik pembangunan dan pemeliharaan jalan dengan total anggaran Rp10,92 miliar, dan klinik jalan Rp5,92 miliar yang lokasinya tersebar se-Kabupaten Jepara,” kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, Jumat (7/2/2025).
Ary menjelaskan, DPUPR Jepara memiliki dua program perbaikan jalan, yaitu pemeliharaan berkala dengan bentuk paket dan pemeliharaan rutin dengan bentuk program klinik jalan. “Klinik jalan ini dilaksanakan secara swakelola tenaganya, untuk menambal jalan-jalan di seluruh Kabupaten Jepara yang tidak ditangani pemeliharaan berkala,” terangnya.
Menurut Ary, perbaikan jalan di Kabupaten Jepara akan dilaksanakan setelah cuaca membaik. Namun, lanjutnya, ada beberapa perbaikan jalan yang saat ini sudah berlangsung dengan menggunakan aspal dingin cold.
“Kami mengerahkan dua tim untuk menambal lubang-lubang di jalan kabupaten. Untuk tim klinik kami persiapkan pengadaan materialnya. Harapannya, nanti setelah cuaca membaik lima tim yang biasanya melakukan perbaikan jalan akan kami gerakkan,” pungkasnya.
(TOMI BUDIANTO – Harianmuria.com)