BLORA, Harianmuria.com – Perbaikan ruas jalan raya Ngawen-Todanan di Kabupaten Blora mendapatkan kucuran dana senilai Rp1,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Tahun Anggaran 2025.
Kepala Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Purwodadi Dinas PU Binamarga dan Cipta Karya Provinsi Jateng, Binawan Nur Tjahjono menuturkan, alokasi pengerjaan Ngawen-Todanan baru mencakup sedikit dari total panjang ruas jalan yang mencapai 27,70 kilometer.
“Tahun ini yang sudah terkontrak Rp1,7 miliar, (pengerjaan) di lokasi depan terminal, membuat saluran dan overlay (pelapisan ulang) satu lapis sepanjang 1 kilometer,” ujar Binawan, Rabu (9/4/2025).
Mengingat keterbatasan anggaran dari APBD Jateng, kata Binawan, perbaikan ruas jalan Ngawe-Todanan hanya dapat memperlebar luas jalan sepanjang 400 meter dari total 1 kilometer yang akan diperbaiki.
Menurutnya, hal itu dikarenakan lapisan konstruksi di atas tanah dasar yang berfungsi memikul dan menyalurkan beban lalu lintas ke tanah dasar atau perkerasan ruas jalan Ngawen-Todanan banyak yang sudah rusak.
“Yang dilebarkan hanya depan terminal (Ngawen) saja, sekitar 400 meter, dari semula 4,5 meter menjadi 7 meter. Untuk yang lainya kita amankan dulu perkerasan jalan,” ujar dia.
Binawan menyebutkan, ruas jalan Ngawen-Todanan juga akan kembali mendapatkan alokasin perbaikan senilai Rp16 miliar dari APBD Jateng. Namun, kontrak pengerjaan belum dilakukan.
“Rencananya bulan Mei 2025 akan dilelang lagi meneruskan lokasi tersebut ke arah Japah sepanjang 3 kilometer, dengan pagu anggaran sebesar Rp16 miliar,” ungkapnya.
Berbeda dari tahap awal, pengerjaan jalan tahap kedua akan menambah luas jalan menjadi 7 meter. Namun, perbaikan jalan tersebut masih tahap perencanaan.
Lelang pada Mei 2025 dilakukan untuk jenis penanganan perkerasannya. Perkerasan jalan tersebut nantinya menggunakan kombinasi beton dan aspal.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)