Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Penting! Warga Pati Diingatkan Segera Urus Akta Kematian Meski Sudah Melapor

Sekar Sari by Sekar Sari
8 Oktober 2024
in News
0 0
Penting! Warga Pati Diingatkan Segera Urus Akta Kematian Meski Sudah Melapor

Ilustrasi Akta Kematian. (Antara/Harianmuria.com)

701
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pati mengingatkan warga untuk mengurus Akta Kematian apabila ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

Meskipun Pemerintah Desa (Pemdes) sudah melaporkan data kematian kepada pemerintah kecamatan, namun identitas warga akan tetap hidup atau masih tercatat pada Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Hal tersebut lantaran laporan data kematian dari pemdes hanya sebatas angka atau jumlah kematian pada desa tersebut saja. Sedangkan identitas penduduk yang meninggal ada pada pemerintah desa.

Kepala Disdukcapil Pati Edi Sutikno menjelaskan hanya keluarga yang bisa melakukan permohonan Akta Kematian dengan membawa keterangan kematian, serta berkas penunjang lainnya.

Rawan Disalahgunakan, Akta Kematian Warga Pati yang Sudah Meninggal Harus Segera Diurus

Adapun berkas yang dapat dipersiapkan yakni surat pernyataan meninggal di rumah yang diketahui dua orang saksi dan Ketua RT/RW, surat nikah atau akta perkawinan, KTP dan KK yang meninggal, serta fotokopi E-KTP pelapor dan dua saksi.

Pihaknya pun menegaskan Disdukcapil tidak bisa melakukan penghapusan data kependudukan hingga menertibkan akta kematian tanpa permohonan dan berkas penunjang yang lengkap.

Masyarakat pun diingatkan kembali untuk tertib administrasi berkas kependudukan. Karena salah satu fungsi menerbitkan Akta Kematian, yakni menghentikan keanggotaan BPJS Kesehatan.

“Karena fungsi Akta Kematian juga sangat banyak, terlebih ketika keluarga yang meninggal terdaftar sebagai anggota BPJS atau menjadi aparatur negara dan kebutuhan lainnya seperti perubahan hak milik aset,” ungkapnya. (Lingkar Network | Ibnu Muntaha – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Patipati

Related Posts

Dinkes Salatiga catat 4 kasus positif chikungunya.
Kesehatan

Waspada! Gejala Chikungunya Muncul di Salatiga, Dinkes Temukan 4 Kasus Positif

14 Juli 2025
Sekolah Rakyat di Blora punya fasilitas dan SDM lengkap.
News

Sekolah Rakyat Blora Resmi Beroperasi, Bupati Siapkan 7 Hektare untuk Pengembangan

14 Juli 2025
PDAM Blora targetkan laba Rp1,4 miliar tahun 2025.
News

PDAM Blora Genjot Laba Rp1,4 Miliar, Biaya Sambungan Rumah Kini Lebih Murah

14 Juli 2025
Tarif impor 32 persen dari AS ancam ekspor Blora.
News

Tarif Impor Baru AS Hantam Pengusaha Blora: Ekspor Rp13 Miliar Terancam!

14 Juli 2025
Load More
Next Post
Penghuni Kos di Pati Harus Setor Fotokopi Berkas Kependudukan

Penghuni Kos di Pati Harus Setor Fotokopi Berkas Kependudukan

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS