Sabtu, Juli 19, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pengisian Perades Diserahkan ke Pemdes, DPRD Pati Berpesan Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi

by Sekar Sari
12 Oktober 2024
in News
0 0
Pengisian Perades Diserahkan ke Pemdes, DPRD Pati Berpesan Jalankan Tugas Sesuai Tupoksi

Anggita Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati Bambang Susilo. (Mutia Parasti/Harianmuria.com)

712
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten Pati telah memberikan izin terkait pengisian perangkat desa di tahun 2024. Pengisian ini bakal digelar di 21 kecamatan, tepatnya 125 desa yang ada di Kabupaten Pati. 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Bambang Susilo menuturkan Pemerintah Desa (Pemdes) dapat melakukan persiapan sehingga pelaksanaan pengisian perangkat desa dapat berjalan baik. Jajaran pelaksana diharapkan dapat melaksanakan tugas sesuai aturan yang berlaku. Ia mengimbau agar peraturan yang berlaku harus benar-benar dijunjung tinggi.

“Kalau imbauan saya, desa bisa melaksanakan sesuai aturan yang ada sebaik-baiknya. Sehingga dapat meminimalkan masalah,” ujar Bambang.

Bambang menambahkan, tahun ini pelaksanaan pengisian perangkat desa (Perades) resmi diserahkan ke jajaran pemerintah desa. Ia mewanti-wanti agar pelaksanaan pengisian perangkat desa (Perades) dapat dijalankan dengan hati-hati demi menghindari gesekan antar masyarakat.

“Itu nanti kan yang mengatur dari internal desa yang mengatur. Karena menurut UU dan regulasi yang berlaku, (pengisian Perades) mutlak kewenangan desa. Sehingga kita tidak punya kewenangan untuk ikut campur,” imbuh Politisi Partai Kebangkitan Bangsa Kabupaten Pati.

125 Desa Lakukan Pengisian Perades, DPRD Pati Ingatkan Peningkatan Pembangunan Desa

Tak hanya itu, Bambang berpesan kepada jajaran panitia dan Kepala Desa agar bertugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya praktik kecurangan. 

“Semoga panitia bekerja sebaik-baiknya sehingga tidak terjadi kecurangan. Saya optimis tidak, hanya saja rasa ketidakpuasan pasti ada, di masing masing desa. Ini nanti anggota dewan secara keseluruhan yang memantau,” tambah Bambang. 

Lebih lanjut, Ia menambahkan proses pengisian ini bakal terjaring para perangkat desa yang kompeten. Perangkat desa yang terpilih nantinya dapat mengisi kekosongan jabatan, dan dapat bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya. 

“Jadi ya kita berharap, supaya pemilihan perangkat desa berjalan dengan kondusif, tidak bergejolak, dan kami berharap panitia bersama kepala desa tak melanggar aturan. Proses ini diharap dapat menjaring perangkat desa yang kompeten,” tandas Bambang. (Lingkar Network | Mutia Parasti – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatipatiPerades

Related Posts

News

Pelatihan Pupuk Organik di Jepara, Petani Belajar Mandiri Kurangi Pupuk Kimia

18 Juli 2025
News

325 Siswa SD di Juwana Kunjungi Polsek, Antusias Belajar Profesi Polisi Sejak Dini

18 Juli 2025
News

Cerita Haru Guru Madin di Demak, 30 Tahun Mengajar Berujung Denda Rp25 Juta

18 Juli 2025
News

Sobo Joyo Sumbang Rp500 Juta ke PAD Pati, Stadion Joyokusumo Jadi Magnet Warga

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Puluhan Anak Jadi Korban Kekerasan Seksual, DPRD Pati Minta Orangtua Tingkatkan Pengawasan

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version