Kamis, Juli 17, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pengadilan dan BPN Grobogan Lakukan Konstatering Sengketa Lahan di Kalanglundo

by Basuki
7 Mei 2025
in News, Grobogan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Pengadilan dan BPN Grobogan Lakukan Konstatering Sengketa Lahan di Kalanglundo

Petugas BPN Grobogan dan pihak pengadilan melakukan konstatering (pencocokan objek) sengekta lahan di Dusun Jambu, Kalanglundo, Ngaringan, Grobogan. (Ahmad Abror/Harianmuria.com)

716
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

GROBOGAN, Harianmuria.com – Kasus sengketa lahan di Desa Kalanglundo, Kecamatan Ngaringan, Grobogan belum menemui titik terang setelah empat tahun berjalan.

Setelah gugatan perdana pada tahun 2021 yang diajukan Mukmin terhadap Suyahmi melalui kuasa hukumnya, hingga berlanjut ke upaya banding dan kasasi, kini pihak pengadilan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Grobogan melaksanakan tahap konstatering (pencocokan objek) sengketa lahan di Desa Kalanglundo.

Pelaksanaan konstatering ini dilakukan karena adanya dugaan ketidaksesuaian objek sengketa dengan berkas, yaitu perbedaan antara persil 118 dan 14. Langkah ini diambil pengadilan untuk memverifikasi objek sengketa sebelum dilakukan eksekusi lahan.

Dalam kegiatan tersebut, pihak pengadilan bersama BPN Grobogan langsung meninjau objek sengketa, yakni area persawahan menuju Dusun Jambu, Kalanglundo, Ngaringan, Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini juga didampingi oleh TNI dan aparat kepolisian.

Kuasa hukum Suyahmi, Ahmad Baidowi, menjelaskan bahwa selain perbedaan nomor persil (118 dan 14), terdapat pula perbedaan pada gambar denah lokasi. Satu denah memanjang ke utara, sementara denah lainnya memanjang ke barat.

“Luas tanah di sertifikat juga berbeda, milik Bu Suyahmi 3.230 meter persegi sedangkan milik Pak Mukmin 3.500 meter persegi,” ungkapnya.

Menurut Baidowi, pihaknya berencana mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan yang ada. Ia meyakini kebenaran berada di pihak Suyahmi, tetapi kekalahan di tingkat awal persidangan dinilai melemahkan upaya banding dan kasasi.

“Kami tetap berupaya semaksimal mungkin agar Bu Suyahmi mendapatkan keadilan,” tandasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Mukmin, Yunita Ratna Triastuti, menyatakan bahwa kliennya memenangkan perkara di tingkat gugatan, banding, hingga kasasi. Oleh karena itu, pihaknya mengajukan eksekusi objek sengketa.

“Sebelum dilakukan eksekusi, petugas melakukan pencocokan batas untuk menetapkan area yang akan dieksekusi. Hasilnya akan menunggu dari petugas BPN,” jelasnya.

Yunita menambahkan, pihak termohon eksekusi telah mengajukan bantahan sebanyak enam kali, dan konstatering kali ini merupakan yang kedua. Pihaknya mempersilakan jika pihak termohon ingin mengajukan novum PK baru, tetapi hasil kasasi tidak menghalangi proses eksekusi.

(AHMAD ABROR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BPN GroboganGroboganInfo Grobogankonstateringobjek sengketapencocokan objeksengketa lahansengketa lahan di Kalanglundo

Related Posts

News

Taj Yasin Puji RPA Tabarruk Kudus, Pengelolaan Limbahnya Bisa Jadi Contoh Nasional

16 Juli 2025
News

HIPMI Jepara Cari Pemimpin Baru, Pendaftaran Bacalon Ketua Umum hingga 1 Agustus

16 Juli 2025
News

Disketapang Pati Dorong Gapoktan Aktifkan Lumbung Pangan, Antisipasi Krisis Beras

16 Juli 2025
News

Waspada Kejahatan Siber, Pemkab Demak Sosialisasikan Perlindungan Data Pribadi

16 Juli 2025
Load More
Next Post

Konsisten Berantas Rokok Ilegal, Jepara Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Dana Cukai

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version