Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pendaftaran PPPK Kudus Ditutup, 1.891 Pelamar Akan Di Tes Dengan Metode CAT

Pendaftaran PPPK Kudus Ditutup, 1.891 Pelamar Akan Di Tes Dengan Metode CAT

raniamelia by raniamelia
14 November 2023 06:58
in News, Kudus
0 0
Ilustrasi PPPK ( foto: gurusiana )

Ilustrasi PPPK ( foto: gurusiana )

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, HARIANMURIA.COM – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus akan menggelar tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di lingkungan Pemkab Kudus.

Kepala BKPSDM Kabupaten Kudus Putut Winarno mengatakan, Pendaftaran PPPK Pemkab Kudus 2023 secara resmi telah di tutup, per Rabu (11/10) pukul 23.59 WIB. Dari data yang berhasil diinput BKPSDM Kabupaten, jumlah pendaftar sebanyak 3.447 orang, namun yang sudah menyelesaikan pendaftaran sebanyak 2.734 orang.

“Sedang yang berhasil lolos seleksi administrasi sebanyak 2.220 pelamar berdasarkan surat pengumuman nomor 800/3192/26.00/2023 tertanggal 17 Oktober 2023. Maka ada 298 pelamar yang dinyatakan tidak lulus,” katanya pada Senin (13/11). 

Tes SKD dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini, akan digelar di berbagai lokasi pada tanggal, 18-19 November 2023. Sedang jumlah peserta uji kompetensi tersebut sebanyak 1.891 pelamar, dengan dinyatakan lolos seleksi adminisitrasi dan telah melalui masa sanggah.

Lebih lanjut, ia menjelaskan kegiatan uji kompetensi bagi pelamar PPPK Pemkab Kudus tahun ini, akan digelar di sejumlah tempat yang tersebar di Indonesia. Nantinya mereka akan memperebutkan 557 formasi atau jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kudus yang saat ini kosong.

“557 formasi itu terdiri 336 formasi jabatan fungsional guru, 109 formasi jabatan fungsional kesehatan dan 85 formasi jabatan fungsional teknis,” paparnya.

Dijelaskan, alasan menggelar uji kompetensi di berbagai lokasi itu, lantaran pelamar tidak hanya dari Kabupaten Kudus. Melainkan sebagian ada yang dari luar Kudus, seperti Jakarta berdasarkan alamat di e-KTP.

“Jadi kita memudahkan pelamar untuk mengikuti uji kompetensi,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Adapun lokasi uji kompetensi, kata Winarno, terbanyak di kampus Unversitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yakni 1.709 peserta, lalu di kantor BKN Yogyakarta 156 peserta dan di kantor BKN Pusat Jakarta sebanyak 8 peserta. Kemudian di kantor BKN Pekanbaru, Bojonegoro, Madiun, Malang dan Poltekkes Kemenkes DKI Jakarta 2 masing-masing 1 peserta.

“Selain itu di kantor Regional V BKN Jakarta 5 orang, dan kantor Regional II BKN Surabaya 2 orang, serta kantor BKN Cirebon dan Poltekkes Kemenkes DKI Jakarta 1 masing-masing 3 orang,” tukasnya.

Pihaknya pun kembali mengingatkan, pelamar PPPK Pemkab Kudus agar selalu waspada terhadap penipuan berkedok dapat meluluskan pelamar dengan meminta sejumlah uang untuk ‘pelicin’. Dia pun menegaskan, dalam proses perekrutan PPPK tahun ini tidak dipungut biaya apapun.

“Jadi harus percaya dengan kemampuan diri sendiri. Maka harus melakukan persiapkan dan berdoa sebelum tes. Kalau ada yang mengaku bisa meluluskan, segera laporkan kepada kami,” tandasnya. (ihza-harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
MEMAPARKAN : Kepala Disbudpar Kudus, Mutrikah memaparkan materi kapada peserta di Museum Kretek Kudus. (IHZA LINGKAR)

Belajar Tour Guide Di Museum Kretek, Dorong Pertumbuhan Sektor Wisata

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS