SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah bersama Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jateng menandatangani nota kesepakatan sinergi urusan pertanahan, agraria, dan penataan ruang, Senin, 20 Oktober 2025.
Acara berlangsung di Aula Kanwil BPN Jawa Tengah dan dihadiri sejumlah bupati serta pejabat Pemprov Jateng. Kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam menjaga ketahanan pangan berkelanjutan, sekaligus memperkuat tata kelola aset dan investasi di Jateng.
240 Bidang Tanah Disertifikasi untuk LP2B
Dalam dokumen kesepakatan tersebut, BPN bersama Pemprov Jateng akan melakukan sertifikasi 240 bidang tanah di tiga kabupaten, masing-masing 80 bidang di Blora, Cilacap, dan Wonosobo.
Lahan-lahan tersebut akan ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang dilindungi dari alih fungsi.
Selain itu, kerja sama juga mencakup pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) di Kabupaten Klaten, serta sertifikasi 52 aset Pemprov Jateng di enam kabupaten: Sragen, Kudus, Banjarnegara, Tegal, Pemalang, dan Cilacap.
BPN Pastikan Lahan Pertanian Tidak Alih Fungsi
Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Lampri, menegaskan bahwa sertifikasi LP2B merupakan bentuk komitmen menjaga lahan pangan agar tetap produktif.
“LP2B ini tidak boleh dialihfungsikan karena terkait langsung dengan ketahanan pangan berkelanjutan. Lahan-lahan ini harus kita pertahankan sebagai lahan olahan pangan yang berkesinambungan,” ujar Lampri.
Berdasarkan data BPN, Lahan Baku Sawah (LBS) di Jawa Tengah mencapai 987.468 hektare. Adapun luas LP2B di tiga kabupaten meliputi Blora (48.967 ha), Cilacap (53.000 ha), dan Wonosobo (10.168 ha).
Sertifikasi Perkuat Kepastian Hukum dan Investasi
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menyebut sertifikasi tanah menjadi hal penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan investor.
“Jawa Tengah diapit Jawa Barat dan Jawa Timur. Kalau tata ruang dan pertanahan kita kuat, investasi pasti datang,” tegasnya.
Luthfi menjelaskan, Jawa Tengah menyumbang 16,5 persen atau hampir 11 juta ton gabah nasional. Karena itu, sektor pangan dan industri harus berjalan berimbang dan terintegrasi.
Dorong Zonasi Kawasan Industri
Selain bidang pertanian, Gubernur Luthfi juga mendorong kabupaten/kota segera menyiapkan zonasi kawasan industri sebelum Desember 2025.
Menurutnya, sistem perizinan harus terpadu dan ramah investasi, dengan prinsip one gate service dan lahan siap pakai.
“Saya minta para bupati dan wali kota segera mengajukan rencana kawasan industri. Semua harus terintegrasi agar pembangunan ekonomi lebih cepat,” ujarnya.
Di sisi lain, Gubernur juga menyoroti peran BPN dalam membantu pengentasan kemiskinan ekstrem melalui program perbaikan rumah layak huni.
“Kalau rumahnya sudah diperbaiki, maka sanitasi, pekerjaan, kesehatan, dan pendidikan juga ikut meningkat,” tambahnya.
Sumber: Pemprov Jateng
Editor: Basuki










