Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Semarang Potensi Kehilangan Pendapatan Pajak Rp 27 Miliar

by Anita
29 Januari 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Kepala BKUD Kabupaten Semarang, Rudibdo. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

727
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KAB. SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berpotensi kehilangan pendapatan pajak sebesar Rp 27 miliar, imbas sejumlah kebijakan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sekaligus percepatan layanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Serta kebijakan diskon bayar listrik 50 persen.

Sejak bulan Januari 2025, Mendagri Tito Karnavian menerapkan kebijakan penghapusan BPHTB sekaligus percepatan layanan PBG yang dikhususkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKUD) Kabupaten Semarang, Rudibdo menjelaskan, Perda Nomor 13/2013 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kini telah disesuaikan dengan kebijakan baru. Yakni mengecualikan MBR dari objek pengenaan BPHTB.

Namun, atas putusan itu, Pemkab berpotensi kehilangan sejumlah sumber pendapatan pajak. Seperti soal Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Menteri PU, dan Mendagri tentang program 3 Juta Rumah.

“Hanya kita coba berhitung, mengacu pada kebijakan program 3 Juta Rumah tersebut, di jenis pajak ini memang ada potensi pendapatan (daerah) sebesar Rp 5 sampai Rp 10 miliar,” beber Rudibdo, Rabu (29/1).

Kemudian soal Retribusi PBG, dia menjelaskan, berdasarkan penghitungan BKUD dengan Dinas Pekerjaan Umum soal rencana pendapatan, ada potensi pendapatan daerah sebesar Rp 3 miliar.

“Dibalik itu semua, beberapa waktu lalu Mendagri juga mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1.1276.SJ berkaitan dengan implementasi tarif BPHTB Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar 0 persen,” beber dia.

Mengenai kebijakan itu, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I lalu mengajukan peralihan hak sejumlah 47 bidang tanah. “Dan ternyata ini masuk pada PSN yang diatur dalam SE tersebut, dan di situ ada potensi (pendapatan) paling minim hingga Rp 10 miliar,” katanya.

Selain itu, sejumlah kendala mengenai pendapatan, juga dirasakan dari program diskon listrik selama dua bulan sebanyak 50 persen. Di mana pajak yang bisa didapatkan sebanyak Rp 4 miliar.

“Harusnya itu bagian dari pajak daerah Kabupaten Semarang,” terang dia.

Sehingga, beber Rudibdo, jika dijumlahkan dari empat jenis pajak atau retribusi dari program-program itu, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang berpotensi kehilangan pajak daerah sebesar Rp 27 miliar.

Untuk itu, ia menegaskan jika tak ada regulasi dan aturan mengenai pembebasan BPHTB dan PBG sebagai penyumbang pajak terbesar, maka nominal yang jadi potensi pendapatan daerah akan hilang. (Hesty Imaniar | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SemarangPajakpendapatan pajaksemarang hari ini

Related Posts

News

Strategi Ampuh LP Ma’arif Kudus: Bangun Madrasah Unggul dengan Sentuhan Kearifan Lokal

14 Juli 2025
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Perkuat Keimanan, Anak Yatim Binaan Yayasan SMS Pati Peringati Isra Mikraj

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version