Sabtu, Juli 19, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pemkab Kudus Usulkan Pemberian Honor Kader Posyandu, Segini Nominalnya

by Sekar Sari
24 Oktober 2024
in News
0 0
Pemkab Kudus Usulkan Pemberian Honor Kader Posyandu, Segini Nominalnya

Ilustrasi Posyandu. (Antara/Harianmuria.com)

725
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kudus telah mengusulkan, agar kader posyandu bisa mendapatkan honor. Hal ini lantaran para kader posyandu dinilai telah bekerja keras, sebagai ujung tombak kesehatan masyarakat.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Kudus, Famni Dwi Arfana menyampaikan bahwa kader posyandu memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan, karena bertemu langsung dengan masyarakat di tingkat desa.

“Selama ini mereka kan bisa dikatakan melakukan tugasnya tanpa gaji dengan jiwa sosial yang sangat tinggi. Nah tahun ini, kita usulkan ke Bupati agar mereka mendapat honor melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025,” katanya.

Pihaknya mengungkapkan, nominal honor yang diupayakan untuk kader posyandu memang tidak besar yakni minimal Rp 100 ribu per bulan. Honor ini diharapkan bisa menjadi awalan apresiasi bagi kerja keras yang dilakukan oleh para kader posyandu.

“Kalau saat ini, data di Dinas PMD ada sekitar 837 posyandu di Kabupaten Kudus yang tersebar di 132 desa dan kelurahan dari sembilan kecamatan. Setiap posyandu ada 3 sampai 5 kader,” sebutnya.

Lebih lanjut, Famni menerangkan bahwa kini posyandu bukan lagi bagian dari kelompok kerja (pokja) IV pada tim Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK). Namun, sudah berdiri sendiri sebagai mitra kelurahan atau desa.

“Kalau dulu kan masih di PKK, sekarang mengacu aturan terbaru yang keluar Agustus 2024, posyandu sudah berdiri sendiri menjadi mitra kelurahan atau desa,” terangnya.

Kader posyandu kini memiliki enam bidang pelayanan di tingkat kelurahan atau desa, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

“Dengan adanya tugas yang banyak itu, harapannya honor ini bisa memacu semangat para kader posyandu,” pungkasnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus S – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info KudusKader PosyandukudusPOSYANDU

Related Posts

News

Ketua Komisi C DPRD Yakin Persipa Pati Naik Kasta di Tangan Safin

19 Juli 2025
News

DPRD Pati Apresiasi MI Taris Winong: Dari Sepi Peminat Jadi Madrasah Berprestasi

19 Juli 2025
News

Pelatihan Pupuk Organik di Jepara, Petani Belajar Mandiri Kurangi Pupuk Kimia

18 Juli 2025
News

325 Siswa SD di Juwana Kunjungi Polsek, Antusias Belajar Profesi Polisi Sejak Dini

18 Juli 2025
Load More
Next Post

Kesejahteraan Kurang, Jepara Terancam Kekurangan Generasi Penerus Ukir

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nikmati Panorama Gunung Muria dari Beberapa Puncak Pendakian Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version