KUDUS, Harianmuria.com – Program santunan kematian atau biaya pemakaman bagi warga kurang mampu menjadi salah satu program prioritas dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemkab Kudus kepada warganya yang meninggal dunia.
Pencairan santunan kematian ini menjadi komitmen Pemkab Kudus untuk membantu warganya yang tertimpa musibah.
Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menyebut bahwa pihaknya akan mengutamakan program santunan kematian ini bagi warga kurang mampu di wilayahnya.
“Kami berkomitmen agar bantuan ini tetap ada. Sebab manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ucap Bergas.
Sebagai informasi, sepanjang tahun 2023 ini Pemkab Kudus telah menyalurkan bantuan sosial untuk biaya pemakaman bagi penduduk kurang mampu yang meninggal dunia hingga tahap 10.
“Bantuan sosial untuk biaya pemakaman ini merupakan wujud empati Pemkab Kudus,” ucapnya.
Sebelumnya, Pj Bupati Kudus juga ikut menyalurkan langsung santunan kematian tahap 10 pada tanggal 27 November 2023. Sedikitnya ada 208 ahli waris yang menerima bantuan tersebut.
Masing-masing ahli waris menerima bantuan sosial untuk biaya pemakaman senilai Rp 1 juta. Ahli waris yang menerima santunan kematian ini pun sudah diverifikasi sesuai dengan peraturan yang ada.
Pada kesempatan itu, Bergas turut menguatkan para ahli waris dan berdoa agar amal ibadah keluarga almarhum ataupun almarhumah dapat diterima Allah SWT. Pihaknya meminta agar bantuan dapat dimanfaatkan dengan bijak dan sebaik-baiknya.
“Kami mengucapkan bela sungkawa sedalam-dalamnya dan berharap keluarga yang ditinggalkan tetap tabah. Kami berharap santunan ini bisa bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan,” tuturnya.
Bergas menekankan bahwa Pemkab Kudus akan selalu berkomitmen agar santunan kematian ini terus dialokasikan melalui anggaran daerah. Sebab, kata Bergas, manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat penerima.
“Santunan kematian ini merupakan bentuk perhatian dari Pemkab Kudus untuk masyarakat yang membutuhkan. Meskipun nominalnya belum bisa meng-cover seluruhnya, tapi kami berharap setidaknya bisa bermanfaat membantu meringankan para ahli waris dalam mengurus biaya pemakaman,” imbuhnya. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)