BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mengusulkan pembangunan jalan lingkar kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) sebagai solusi mengatasi tingginya volume kendaraan berat yang melintasi kawasan perkotaan dan menyebabkan kerusakan jalan.
Usulan tersebut disampaikan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Blora dalam rapat koordinasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas belum lama ini, dan saat ini dalam tahap peninjuan.
“Usulan kebutuhan pembangunan jalan lingkar sudah kami paparkan di Bappenas. Sekarang kami masih menunggu hasil akhir dari proses tersebut,” kata Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi (Rendalev) Bapperida Blora, Hajar Ahmad Chusaini, Rabu, 25 Juni 2025.
Kepala Bidang Infrastruktur, Kewilayahan, Perekonomian, dan SDA (IKPSDA) Bapperida Blora, Yudi Kristiawan, menjelaskan bahwa banyaknya kendaraan besar yang melintas di pusat kota menyebabkan kerusakan jalan serta meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“Banyak warga meminta dibuatkan jalan lingkar khusus kendaraan besar agar tidak melintasi tengah kota. Usulan ini sebelumnya juga sudah pernah dibahas pada 2019,” ungkap Yudi.
Bapperida Blora telah mengkaji beberapa alternatif jalur. Dari tiga opsi yang diajukan, jalan lingkar utara dipilih sebagai rute potensial. Jalan tersebut direncanakan membentang dari Cafe 123 di Desa Adirejo, Kecamatan Tunjungan, melewati Desa Keser hingga Desa Seso, dan tembus ke area sekitar Polres Blora.
Rencana pembangunan jalan lingkar ini diproyeksikan memiliki panjang sekitar 15,6 kilometer dengan lebar 30 meter, serta akan menggunakan dua jalur untuk mempermudah arus kendaraan berat dan meningkatkan keselamatan lalu lintas.
“Urgensinya jelas, jalan ini akan mengurangi kemacetan, mencegah kerusakan jalan di kota, dan meminimalkan angka kecelakaan akibat kendaraan berat,” tegas Yudi.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)