BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora melakukan langkah intensif untuk memastikan perusahaan-perusahaan di wilayahnya melaporkan kegiatan (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan tahun 2024.
“Kami akan segera mengirimkan surat yang kedua kepada perusahaan yang belum melaporkan pelaksanaan CSR,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Blora Mahbub Junaidi, Senin (12/05/2025).
Menurut Mahbub, pelaporan CSR merupakan kewajiban bagi perusahaan yang beroperasi di Blora. Karena itu pihaknya aktif melakukan penagihan laporan tahunan CSR tersebut.
“(Surat penagihan) tahap satu sudah dilakukan. Sekarang kami sedang menyusun penyuratan tahap kedua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mahbub menerangkan bahwa proses penyuratan akan dilakukan sebanyak tiga tahap. Setelah surat ketiga dilayangkan, perusahaan yang masih belum memberikan respons akan menerima teguran tertulis.
“Teguran itu hanya memberitahu bahwa ada Perda (Peraturan Daerah) yang mengatur langsung terhadap kewajiban CSR untuk perusahaan yang beraktivitas di Blora,” ungkapnya.
Meskipun demikian, Mahbub menekankan bahwa teguran ini tidak akan memberikan sanksi kepada perusahaan. Sebab, esensi dari CSR adalah membangun Blora secara bersama-sama.
Ia menegaskan, dana CSR bersifat wajib, tetapi kontribusinya suka rela dengan kemampuan masing-masing perusahaan.
“Kalau (keuangan) perusahaannya itu bagus, harus ada tanggung jawab sosialnya untuk lingkungan sekitar,” tandas Mahbub.
Hingga saat ini, Bapperida mencatat 11 perusahaan telah menyampaikan laporan CSR tahun 2024 setelah diterbitkannya surat tahap pertama.
“Tahap pertama kita (Bapperida) mengirimkan surat kepada 38 perusahaan. Nanti tahap kedua ada 27 perusahaan yang kita kirimi surat,” imbuhnya.
Data sebelumnya menunjukkan bahwa realisasi CSR di Blora cukup signifikan, dengan 200 kegiatan terlaksana dari 11 perusahaan pada tahun 2024. Pada tahun 2023, tercatat 402 kegiatan dari 30 perusahaan, dan pada tahun 2022 sebanyak 354 kegiatan dari 17 perusahaan.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)