SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Dewan Ekonomi Nasional tengah mengkaji regulasi baru terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Salah satu tahapannya adalah melakukan survei di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, mengatakan bahwa survei dilakukan sebagai bagian dari penyusunan formula upah minimum yang lebih adil dan berkelanjutan.
“Survei saat ini sedang berlangsung. Di Jawa Tengah, ada sekitar 11 titik yang menjadi lokasi survei,” kata Ahmad Aziz usai mendampingi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam audiensi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di Kantor Gubernur, Selasa, 8 Juli 2025.
Aziz berharap rumusan regulasi baru UMK bisa rampung dalam waktu satu hingga dua bulan, dan tidak hanya berlaku untuk tahun 2026, tetapi bisa menjadi acuan jangka panjang.
“Harapannya, regulasi ini bersifat komprehensif dan bisa diterima oleh semua pihak – pengusaha maupun pekerja – sehingga memberikan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat,” lanjutnya.
Gubernur Luthfi menyampaikan pentingnya menjaga hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Ia mengingatkan bahwa penetapan upah minimum harus memperhatikan kondisi riil dan tidak menimbulkan gejolak.
“Upah minimum harus adil. Jangan sampai kebijakan ini memicu komplain publik atau membuat perusahaan enggan berinvestasi di Jawa Tengah,” tegasnya.
Selain itu, Luthfi menekankan bahwa kesejahteraan pekerja tidak hanya dari sisi upah. Pemprov mendorong fasilitas penunjang seperti daycare, ruang laktasi, koperasi buruh, jaminan kesehatan, hingga subsidi transportasi dan perumahan.
“Kondusivitas, jaminan keamanan, dan kemudahan perizinan menjadi kunci agar investasi terus masuk,” jelasnya.
Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi, mendukung langkah pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh.
“Kami sambut baik program-program seperti daycare dan koperasi buruh. Ini langkah positif dari Gubernur,” ujar Frans.
(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)