Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemerintah Kaji Regulasi UMK 2026, Survei Libatkan 11 Kota/Kabupaten di Jateng

Pemerintah Kaji Regulasi UMK 2026, Survei Libatkan 11 Kota/Kabupaten di Jateng

Basuki by Basuki
08 Juli 2025 21:38
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima Ketua Apindo Jateng Frans Kongi (Dok. Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menerima Ketua Apindo Jateng Frans Kongi (Dok. Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Dewan Ekonomi Nasional tengah mengkaji regulasi baru terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2026. Salah satu tahapannya adalah melakukan survei di 11 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Ahmad Aziz, mengatakan bahwa survei dilakukan sebagai bagian dari penyusunan formula upah minimum yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Survei saat ini sedang berlangsung. Di Jawa Tengah, ada sekitar 11 titik yang menjadi lokasi survei,” kata Ahmad Aziz usai mendampingi Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam audiensi dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng di Kantor Gubernur, Selasa, 8 Juli 2025.

Aziz berharap rumusan regulasi baru UMK bisa rampung dalam waktu satu hingga dua bulan, dan tidak hanya berlaku untuk tahun 2026, tetapi bisa menjadi acuan jangka panjang.

“Harapannya, regulasi ini bersifat komprehensif dan bisa diterima oleh semua pihak – pengusaha maupun pekerja – sehingga memberikan kepastian hukum dan iklim usaha yang sehat,” lanjutnya.

Gubernur Luthfi menyampaikan pentingnya menjaga hubungan industrial antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja. Ia mengingatkan bahwa penetapan upah minimum harus memperhatikan kondisi riil dan tidak menimbulkan gejolak.

“Upah minimum harus adil. Jangan sampai kebijakan ini memicu komplain publik atau membuat perusahaan enggan berinvestasi di Jawa Tengah,” tegasnya.

Selain itu, Luthfi menekankan bahwa kesejahteraan pekerja tidak hanya dari sisi upah. Pemprov mendorong fasilitas penunjang seperti daycare, ruang laktasi, koperasi buruh, jaminan kesehatan, hingga subsidi transportasi dan perumahan.

“Kondusivitas, jaminan keamanan, dan kemudahan perizinan menjadi kunci agar investasi terus masuk,” jelasnya.

Ketua Apindo Jawa Tengah, Frans Kongi, mendukung langkah pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh.

“Kami sambut baik program-program seperti daycare dan koperasi buruh. Ini langkah positif dari Gubernur,” ujar Frans.

(LINGKAR NETWORK – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Apindo JatengBerita JatengDisnakertrans JatengGubernur JatengInfo JatengKemenakerkesejahteraan buruhsurvei UMKUMK 2026upah minimum

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Rapat kunjungan kerja Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Selasa, 8 Juli 2025. (Dok. Pemkab Pekalongan/Harianmuria.com)

DPRD Jateng Apresiasi Inovasi Pemkab Pekalongan Turunkan Kemiskinan ke 8,95 Persen

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS