Sabtu, Juli 12, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Pasar Hewan Pamotan Rembang Dibuka Lagi Setelah Ditutup Dua Bulan

by Sekar Sari
9 Agustus 2022
in News, Rembang, Seputar Jateng
0 0
Pasar Hewan Pamotan Rembang Dibuka Lagi Setelah Ditutup Dua Bulan
742
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp


REMBANG, Harianmuria.com – Setelah ditutup selama dua bulan, Pasar hewan Pamotan akhirnya kembali dibuka. Kebijakan penutupan sebelumnya diambil Pemerintah Kabupaten Rembang karena meningkatkan kasus PMK waktu itu.

Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan dibukanya kembali pasar hewan seiring dengan menurunnya kasus PMK yang cukup drastis.

“PMK ini menurun drastis, landai dan tingkat penyebaran sudah mulai sangat terkendali. Sehingga kami minta untuk dibuka, tetapi dengan syarat harus ada SOP,” imbuhnya.

Standar Operasional Prosedur (SOP) ini dikatakan Bupati harus tertib dilaksanakan di lapangan. Agar ketika pasar hewan dibuka, tidak menjadi tempat penyebaran PMK.

Kepala Dintanpan Rembang, Agus Iwan Haswanto, menyebutkan salah satu SOP-nya diantaranya hewan yang diperjualbelikan adalah hewan yang sehat. 

“Hewan yang berasal dari luar kota harus dilengkapi dengan dibuktikan melalui Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dokter hewan yang berwenang,” ujarnya pada Senin (8/8).

Selanjutnya hewan sebelum turun dari armada angkutan harus diperiksa di posko. Petugas gabungan yang standby di posko terdiri atas tim medis, paramedis, personel TNI, Polri dan petugas penyemprot disinfektan. Selain itu, petugas juga akan melakukan penyemprotan desinfektan terhadap pedagang, pemilik dan hewan ternak, serda kendaraan pengangkut.

Sementara data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dintanpan), per 7 Agustus 2022, terdapat 913 kasus. Jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dua bulanan lalu yang capai 5000-an kasus dan total kasus selama ini ada 5.909, sembuh 4.921, mati 24 kasus. Sedangkan untuk jumlah ternak yang tervaksin berdasarkan data di Dintanpan berjumlah 6001 dosis.

Sebelumnya, 2 pasar hewan di Rembang yaitu Pasar Hewan Pamotan dan Pasar Hewan Kragan, telah ditutup pemkab sejak 28 Mei 2022. Penutupan dimaksudkan untuk mencegah penyebaran PMK di kabupaten Rembang yang menjadi sentra sapi Peranakan Ongole (PO) ini. (Lingkar Network | mir | Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Hewan TernakInfo RembangPamotanPasar HewanPMKrembangSAPI

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Meriahkan Kick Off Peringatan Satu Abad NU Kudus, 69 Stand Hadir dalam Bazar UMKM

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version