Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Hak Angket DPRD Salatiga Masuki Babak Akhir, Laporan Final Dibacakan Senin

Hak Angket DPRD Salatiga Masuki Babak Akhir, Laporan Final Dibacakan Senin

Basuki by Basuki
23 Agustus 2025 11:32
in News, Salatiga, Seputar Jateng, Umum
0 0
Laporan Panitia Angket DPRD Salatiga akan dibacakan dalam rapat paripurna, Senin, 25 Agustus 2025.

Kantor DPRD Salatiga. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Setelah melalui perjalanan panjang selama 60 hari kerja, Panitia Hak Angket DPRD Kota Salatiga akhirnya memasuki babak akhir. Laporan lengkap hasil kerja hak angket akan dibacakan pada rapat paripurna DPRD, Senin, 25 Agustus 2025

Libatkan Akademisi untuk Kajian Hukum

Anggota Panitia Angket DPRD Salatiga, Alexander Joko Sulistyo Budi Yuwono, menjelaskan bahwa laporan disusun dengan serius dan melibatkan pakar hukum.

“Kami menggandeng dua akademisi, Prof. Umbu Rauta dari UKSW dan Prof. Waluyo dari UNS, agar kajian hukum lebih komprehensif,” terangnya, Sabtu, 23 Agustus 2025.

Ia menambahkan, para anggota panitia bersama ahli hukum bahkan ditempatkan di lokasi khusus agar bisa fokus. “Kami istilahkan seperti dikarantina supaya benar-benar konsentrasi,” imbuhnya.

Baca Juga:  Pemkot Salatiga Buka Seleksi Jabatan Sekda, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Baca juga: Panitia Angket DPRD Salatiga Dalami Penyelidikan Kebijakan Kontroversial Wali Kota

Soroti Perda Pajak Daerah dan Relokasi Pasar Pagi

Hak angket DPRD Salatiga menyoroti sejumlah isu penting, mulai dari penghentian pelaksanaan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hingga polemik relokasi Pasar Pagi ke Pasar Rejosari.

Ketua Panitia Angket, Saiful Mashud, menegaskan bahwa persoalan ini menyangkut kepatuhan hukum sekaligus berdampak pada masyarakat.

“Perda itu sudah disahkan, bahkan ada catatan BPK soal potensi kerugian Rp580 juta. Saat dilaksanakan oleh DLH pada 2025, justru dihentikan Wali Kota. Ini menimbulkan potensi kerugian lebih besar,” jelasnya.

Terkait relokasi pedagang Pasar Pagi, Saiful menilai kebijakan yang tidak sesuai aturan bisa memicu kegaduhan sosial. “Inilah yang menjadi materi utama angket,” tambahnya.

Baca Juga:  2 Bayi Terlahir dengan HIV di 2025, Dinkes Salatiga Perkuat Deteksi Dini Ibu Hamil

Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SalatigaDPRD SalatigaHak Angket DPRD SalatigaPerda Pajak Daerah SalatigaRapat Paripurna DPRDrelokasi Pasar Pagi SalatigaSalatiga hari ini

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pemkot Salatiga resmi membuka seleksi terbuka untuk 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Pemkot Salatiga Buka Seleksi Terbuka 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS