BLORA, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora mulai serius memacu terbentuknya kawasan industri. Dalam waktu dekat akan dibentuk kelompok kerja (Pokja) untuk mendorong realisasi kawasan industri di Kabupaten Blora.
Bupati Blora Arief Rohman mengatakan kendala sulitnya investor masuk ke Blora adalah perkara harga lahan, sehingga perlu dijembatani dan dipersiapkan secara matang.
“Lahan kita ini separuh hutan. Nah kita sedang bahas, bisa tidak kira-kira kerja sama dengan Perhutani untuk hal tersebut (kawasan industri),” kata Arief melalui pesan teks, Jumat (18/4/2025).
Menurutnya, untuk membuat kawasan industri diperlukan lahan. Dengan perizinan, pembebasan dan harga yang masuk akal dan memudahkan investor, bukan sebaliknya.
“Kami mendapatkan masukan dari beberapa pihak seperti HIPMI, HMI, BKPRMI, KAHMI dan KADIN. Intinya mereka usul soal kawasan industri di Blora. Kami dukung, dan segera menindaklanjuti,” ujarnya.
Ketua Kamar Dagang Industri (Kadin) Blora Siswanto mengatakan, keberadaan kawasan industri dapat memudahkan investor untuk masuk ke Kabupaten Blora. Sebab, dengan langsung terintegrasi dalam satu kawasan maka perizinan untuk investor dapat lebih mudah.
“Kalau belum ada kawasan industri, investor akan menemui banyak hambatan misalnya dalam pengadaan lahan dan perizinannya yang terpencar-pencar di berbagai tempat,” tutur Siswanto yang juga Wakil Ketua DPRD Blora.
Untuk merealisasikan kawasan industri, lanjut Siswanto, harus dibuat Pokja. Dibentuknya tim khusus itu menandakan keseriusan Pemkab dalam pembentukan kawasan industri di Blora.
Ia menambahkan, nantinya konsep pembangunan kawasan industri di Kabupaten Blora akan berdampingan dengan konsep Kawasan Peruntukan Industri (KPI) yang telah digagas sebelumnya.
“Ada stagnasi nilai investasi di Blora dengan konsep KPI. Sehingga perlu terobosan lain yang lebih progresif dan visioner agar memudahkan investor,” ungkap Siswanto.
Sementara itu, salah satu penggagas pembangunan kawasan industri di Blora, Seno Margo Utomo, mendukung pembentukan kawasan industri di kawasan hutan milik Kementerian Perhutanan.
Seno berpendapat kawasan industri tersebut harus terintegrasi dengan konsep Cepu Raya yang sudah dibahas beberapa kali.
“Pemanfaatan sebagian kawasan hutan untuk menjadi kawasan industri akan lebih memudahkan investor. Cukup ke Perhutani dan Kementerian Kehutanan. Dengan begitu akan meminimalisir adanya konflik pembebasan lahan dengan masyarakat,” paparnya.
(EKO WICAKSONO – Harianmuria.com)