BLORA, Harianmuria.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blora menindak sebanyak 536 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 yang berlangsung sejak 14 Juli hingga 27 Juli 2025.
Kasatlantas Polres Blora, AKP Anggito Erry Kurniawan, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran bersifat kasatmata, seperti kendaraan tanpa spion, tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari dua orang.
“Sebagian besar pelanggaran yang kami temukan merupakan pelanggaran dasar yang seharusnya bisa dihindari. Namun masih banyak pengendara yang menyepelekan aspek keselamatan,” jelas AKP Anggito, Kamis, 24 Juli 2025.
Titik Rawan Pelanggaran dan Fokus Penindakan
Selama razia berlangsung, petugas menyasar beberapa titik strategis dan rawan pelanggaran, seperti kawasan Alun-Alun Blora, Simpang Empat Tugu Pancasila, Perempatan Karangjati, dan Jalan Gatot Subroto.
Selain menindak pelanggar, petugas juga melakukan pemeriksaan kelayakan teknis kendaraan, terutama bagi kendaraan umum yang beroperasi setiap hari.
“Kami ingin memastikan kendaraan yang melaju benar-benar laik jalan dan aman. Kendaraan tak layak bisa jadi pemicu kecelakaan,” imbuhnya.
Pendekatan Edukatif dan Apresiasi Pengendara Tertib
Meskipun fokus utama adalah penindakan, Satlantas Polres Blora juga mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif. Pengendara yang tertib diberi apresiasi berupa helm, kunci ganda, dan souvenir sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan mereka.
“Operasi ini bukan semata mencari pelanggaran, tapi mendorong kesadaran bersama bahwa keselamatan di jalan dimulai dari diri sendiri,” tegas AKP Anggito.
Sinergi Lintas Instansi
Operasi Patuh Candi 2025 di Blora juga melibatkan kerja sama lintas instansi, seperti Samsat, Dinas Perhubungan, dan lembaga terkait lainnya. Razia tidak hanya menertibkan lalu lintas, tetapi juga menyasar kendaraan yang belum memenuhi kewajiban administrasi, termasuk pembayaran pajak kendaraan.
AKP Anggito mengimbau masyarakat untuk selalu membawa SIM dan STNK, menggunakan helm berstandar SNI, dan memastikan kelengkapan kendaraan sebelum berkendara.
“Kelalaian kecil bisa berakibat fatal. Mari kita jadikan keselamatan di jalan sebagai budaya, bukan sekadar formalitas,” tutupnya.
Polres Blora memastikan Operasi Patuh Candi akan terus digelar secara berkala, terutama menjelang libur panjang dan hari besar nasional, guna menciptakan lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib di seluruh wilayah Kabupaten Blora.
Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki










