Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Ombudsman Jateng Perketat Pengawasan SPMB 2025, Cegah Sertifikat Palsu

Ombudsman Jateng Perketat Pengawasan SPMB 2025, Cegah Sertifikat Palsu

Basuki by Basuki
02 Juni 2025 10:16
in News, Pendidikan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah Siti Farida. (Rizky Syahrul/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Menindaklanjuti temuan sertifikat palsu pada PPDB 2024, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Sistem Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

Kepala Ombudsman RI Jawa Tengah (Jateng), Siti Farida, menekankan pentingnya mencegah kecurangan sejak awal, khususnya terkait keabsahan dokumen persyaratan dari calon peserta didik.

“Yang paling utama adalah memastikan setiap jalur penerimaan sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025,” ujar Siti Farida.

Dalam regulasi terbaru tersebut, terdapat empat jalur seleksi PPDB 2025:

  • Jalur domisili: pengganti zonasi, kuota 33 persen.
  • Jalur afirmasi:kuota naik menjadi 32 persen.
  • Jalur prestasi: kuota meningkat menjadi 30 persen.
  • Jalur mutasi: tetap maksimal 5 persen.

Perubahan signifikan terjadi pada jalur zonasi yang kini berganti menjadi jalur domisili, dengan pengurangan kuota dari 55 persen menjadi 33 persen..

Ombudsman Jateng memberi perhatian khusus terhadap dokumen domisili, afirmasi, dan prestasi. Untuk jalur domisili, Kartu Keluarga (KK) harus berusia minimal satu tahun, dengan nama orang tua di KK dan ijazah harus sesuai.

Untuk jalur afirmasi, yang ditujukan bagi calon murid dari keluarga tidak mampu, Ombudsman akan memantau keterdaftaran pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu (DT) Jateng.

Untuk jalur prestasi, sertifikat dan piagam harus divalidasi dinas pendidikan. Pengawasan diperketat pada piagam non-berjenjang dan kejuaraan internasional, terutama yang diselenggarakan secara daring selama pandemi.

“Mulai 2021 saat pandemi Covid-19, banyak kejuaraan diselenggarakan secara daring. Ini rawan dipalsukan. Puncaknya terjadi pada 2024, dan tahun ini kami sepakat harus ada filterisasi yang lebih ketat,” ungkap Siti Farida.

Ombudsman Jateng Perketat Pengawasan SPMB 2025, Cegah Sertifikat Palsu | Harianmuria
Permasalahan SMPB 2025 yang bisa dilaporkan kepada Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah. (Ombudsman Jateng/Harianmuria.com)

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng telah bekerja sama dengan dinas pendidikan kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi seluruh dokumen prestasi. Sertifikat nasional dan internasional wajib divalidasi tidak hanya oleh sekolah, tetapi juga oleh dinas pendidikan setempat.

Sebagai bagian dari pelayanan publik, Ombudsman Jateng membuka posko pengaduan PPDB/SPMB 2025. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan atau laporan melalui nomor WhatsApp 0811 998 3737 atau melalui media sosial resmi Ombudsman RI Jawa Tengah.

(RIZKY SYAHRUL – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Jatengjalur penerimaan siswaOmbudsman JatengPendidikansertifikat palsuSPMB 2025

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi (tengah) dalam acara Jateng Bersholawat di Halaman Kantor Gubernur Jateng, Minggu malam, 1 Juni 2025. (Dok. Humas Pemprov Jateng/Harianmuria.com)

Ahmad Luthfi: Pembangunan Jateng Harus Kolaboratif, Bukan Parsial

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS