Minggu, Juli 13, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result
Home News

Nelayan Jepara Wadul DPRD soal Rumitnya Regulasi Pembelian Solar

Ika Tamara by Ika Tamara
6 Januari 2025
in News, Jepara, Seputar Jateng
0 0
NELAYAN

Forum Nelayan (Fornel) dan Perkumpulan Kelompok Nelayan Jepara Utara (PKNJU) melakukan audiensi dengan Komisi B DPRD Jepara, Senin (6/1/2025).

696
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara menggelar audiensi dengan nelayan yang tergabung dalam Forum Nelayan (Fornel) dan Perkumpulan Kelompok Nelayan Jepara Utara (PKNJU) di Ruang Rapat Komisi B, Senin (6/1/2025).

Audiensi tersebut guna menyelesaikan permasalahan yang dialami para nelayan terkait barcode nelayan, pembuatan pass perahu, dan keamanan laut.

Ketua PKNJU Dwiyanto menyampaikan jika regulasi terkait barcode sering mengalami perubahan. Di mana pada regulasi pertama, masa berlaku barcode dari tiga bulan menjadi satu bulan dan saat ini menjadi satu minggu. Pasalnya, regulasi yang berubah-ubah sangat mempersulit nelayan.

Selanjutnya, Dwi menambahkan jika pengadaan solar di Jepara saat ini lancar, hanya saja regulasinya yang rumit. Sedangkan untuk nelayan yang merantau atau mencari ikan di luar daerah Jepara, merasa kesulitan dengan adanya kebijakan zonasi yaitu hanya bisa membeli solar di wilayahnya saja.

“Kami dari Jepara, jika berlayar ke Batang dan kehabisan bahan bakar di sana, masa harus ke Jepara dulu untuk membeli solar kemudian kembali lagi ke Batang. Ini sangat merepotkan kami,” kata Dwiyanto.

Terkait keamanan, Dwi menjelaskan bahwa nelayan yang mencari ikan menggunakan obat dan alat yang tidak ramah lingkungan boleh dilakukan dengan syarat jarak jauh dari daratan, yaitu sekitar delapan mil. Jika itu dilakukan di area pinggir pantai akan mengganggu nelayan yang mencari ikan dengan alat ramah lingkungan.

“Jika pakai alat tidak ramah lingkungan di area pinggir akan bisa sampai ke dasar laut, sehingga terumbu karang ikut keangkat dan merusak rumah ikan di sana,” jelasnya.

Sebelumnya sudah ada pengarahan terkait persoalan ini dan sudah disepakati bersama. Namun, beberapa hari terakhir ini dilanggar maka pihaknya pun memberontak.

Menanggapi keluhan tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jepara Purwanto mengatakan, terkait permasalahan barcode memang tahun ini ada beberapa persyaratan atau aturan yang diberlakukan dari pusat. Harusnya dengan aturan tersebut, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Jepara bisa menjembatani dengan baik antara nelayan dan regulasi pusat.

“Kami berharap para nelayan juga mengajukan barcode sesuai dengan kapal nelayan. Dan hari ini, kami telah kembalikan lagi sesuai prosedur yaitu tiga bulan,” kata Purwanto.

Purwanto menegaskan jika sesuai aturan yang ada memang masanya tiga bulan. Ia berharap pihak dinas terkait tidak membuat aturan di luar aturan yang ada. “Kami sampaikan bersama untuk aturan yang ada,  mari kita terapkan dan jalani agar tidak memberatkan nelayan,” tegasnya. (MUHAMMAD AMINUDIN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRDjawa tengahjeparaSolar

Related Posts

MPLS Ramah di Kudus sambuat siswa baru dengan keceriaan.
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
Puncak Haul Ki Ageng Penjawi meriahkan Pati.
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Setiap kain di Tere Batik Kudus menyimpan cerita budaya dan sejarah lokal.
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
Jalur sudetan jadi solusi cepat atasi rob di Tambaklorok.
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post
Seorang peternak sapi hendak menjual sapinya di pasar hewan di Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, belum lama ini. (Hesty Imaniar | Harianmuria/com)

Puluhan Sapi Terserang PMK, Dispertanikap Kabupaten Semarang Tegaskan Tak Akan Tutup Pasar

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS