PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati Muntamah mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) untuk segara melakukan penanganan anak putus sekolah atau tidak sekolah (ATS) di wilayah setempat.
“Kami (komisi D) prihatin dengan adanya informasi angka putus sekolah di tahun 2024. Kami akan terus mendorong pemerintah agar segera melakukan penanganan guna mengantisipasi agar angka putus sekolah tidak terus meningkat,” tutur Muntamah.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 7.408 anak di Kabupaten Pati tidak sekolah. Berdasarkan data Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III Provinsi Jawa Tengah, jumlah tersebut terbagi menjadi 3 yakni ATS dikarenakan putus sekolah (DO), lulus tidak melanjutkan (LTM) dan belum pernah bersekolah (BPB).
Untuk ATS dikarenakan DO terdapat 2.225 anak yang terdiri dari 239 ATS di pendidikan tingkat dasar, 954 ATS di pendidikan tingkat menengah awal dan 1.032 ATS di pendidikan tingkat menengah akhir.
Kemudian, ATS dikarenakan LTM sebanyak 2.767 anak yang terdiri dari 700 ATS di pendidikan tingkat dasar dan 2.607 di pendidikan tingkat menengah. Serta 2.416 ATS dikarenakan BPB yang terdiri dari usia 7-12 tahun sebanyak 735 ATS, usia 23-15 tahun sebanyak 710 ATS dan usia diatas 15 tahun sebanyak 971 ATS.
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan akibat dari tingginya angka putus sekolah dapat berimbas pada berbagai permasalahan sosial. Sehingga diperlukan penanganan khusus dari pemerintah.
“Dampaknya ini akan luar biasa. Seperti peningkatan angka pengangguran, kemiskinan, kriminalitas, kenakalan remaja, dan rentan terhadap pernikahan dini,” sambungnya.
Wakil rakyat dari Kecamatan Dukuhseti mengajak semua stakeholder untuk ikut mengatasi anak-anak tidak sekolah di Pati. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)