Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Merugikan Nelayan, DPRD Pati Suriyanto Sebut PP Penangkapan Ikan Terukur Harus Direvisi

Merugikan Nelayan, DPRD Pati Suriyanto Sebut PP Penangkapan Ikan Terukur Harus Direvisi

Sekar Sari by Sekar Sari
12 Mei 2023 10:42
in News, Highlight, Umum
0 0
Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Suriyanto. (Arif/Harianmuria.com)

Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Suriyanto. (Arif/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Aksi demo yang dilakukan oleh ribuan nelayan Juwana, Pati mendapat simpati dan dukungan dari anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Suriyanto.

Suriyanto yang juga wakil rakyat asal Desa Bendar Juwana menilai Peraturan Pemerintah (PP) nomor 11 tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT) sangat merugikan para nelayan dan harus direvisi.

Menurutnya, poin yang termuat dalam PP itu tidak memihak kepada para nelayan. Sehingga dirinya menganggap bahwa masyarakat nelayan perlu melawan dan meminta kepada Kementerian Kelautan Perikanan (KKP) untuk merevisi regulasi tersebut.

“Karena apa? Peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat itu justru memberatkan dan tidak berpihak kepada nelayan,” tutur Suriyanto.

Lebih daripada itu, ia juga sangat mengapresiasi semangat dari ribuan nelayan yang telah menyuarakan aspirasinya di depan gedung Bupati Pati pada Rabu (10/5) lalu.

Dikatakan oleh politisi Partai Demokrat, sudah sewajarnya masyarakat bersatu dan bergerak jika ditemukan peraturan yang dirasa memberatkan.

Menurutnya masyarakat lainnya patut meniru pergerakan para nelayan Juwana agar dapat didengar oleh pemerintah sehingga kesejahteraan terwujud.

“Saya dari komisi B sangat mengapresiasi apa yang menjadi tuntutan dari para nelayan yang melakukan aksi kemarin. Untuk nelayan Pantura Juwana saya sangat mengapresiasi itu,” imbuhnya.

Adapun salah satu tuntutan yang disampaikan oleh para nelayan adalah sistem operasional hasil melaut yang harus dijual seketika dilokasi pencarian ikan. Suriyanto beranggapan, kebijakan ini kurang efektif lantaran pembeli besar biasanya ada di Pulau Jawa.

“Untuk tuntutan salah satunya adalah pengoperasian ikan. Contohnya saat di perairan Papua, itu mereka harus menjual ikan di Papua juga. Sehingga kalau dijual di sana itu sedikit yang beli,” tutup Suriyanto. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: DPRD PatiInfo PatinelayanNelayan JuwanapatiPP nomor 11 tahun 2023

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto. (Arif/Harianmuria.com)

Wakil Ketua I DPRD Pati Sayangkan Aksi Tawuran Pelajar saat Rayakan Kelulusan

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS