PEKALONGAN, Harianmuria.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid resmi melepas 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan (UIN Gus Dur) untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, Senin, 13 Oktober 2025.
Acara pelepasan berlangsung di Gedung Student Centre Kampus 2 UIN Pekalongan dan menjadi bagian dari sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama (Kemenag), serta perguruan tinggi keagamaan.
Sinergi Pemerintah dan Kampus untuk Aset Umat
Dalam sambutannya, Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa program KKN Tematik ini merupakan pilot project kerja sama antara ATR/BPN dengan Kemenag dan kampus-kampus di bawah naungan Kemenag.
“Kegiatan ini menjadi langkah nyata untuk menuntaskan sertipikasi dan mengamankan aset umat dan tempat ibadah, baik yang berbentuk wakaf maupun bentuk lainnya,” ujar Nusron.
Ia berharap para mahasiswa dapat berperan aktif membantu pemerintah menyelesaikan persoalan pertanahan, terutama terkait aset keagamaan yang belum memiliki sertipikat.
“Supaya meminimalisir ribut yang terus-menerus begitu. Karena memang tanah ini adalah sumber masalah dan sumber konflik umat manusia,” tegasnya.
561 Ribu Tanah Wakaf Masih Perlu Diperhatikan
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, hingga kini terdapat 561.909 bidang tanah wakaf di Indonesia. Dari jumlah tersebut, 278.469 bidang dengan luas sekitar 26.852 hektare telah terdaftar. Hingga tahun 2025, sebanyak 11.309 bidang tanah wakaf berhasil diterbitkan sertipikatnya.
Nusron menambahkan bahwa kegiatan ini bukan sekadar akademik, tetapi juga pengabdian nyata mahasiswa dalam membantu negara menyelesaikan persoalan pertanahan.
“Sekali lagi, selamat bekerja nyata. Ini ujian pertama, konstitusi pertama mahasiswa untuk umat secara nyata,” ungkapnya.
Sertipikasi 2.093 Bidang Tanah di Pekalongan
Sementara itu, Rektor UIN K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan, Zaenal Mustakim, menjelaskan bahwa objek kegiatan KKN Tematik meliputi 2.093 bidang tanah, terdiri dari 1.944 bidang di Kabupaten Pekalongan dan 149 bidang di Kota Pekalongan.
“Kami berharap melalui KKN Tematik ini, semua objek tanah dapat terdaftar dan bersertipikat wakaf secara baik serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










