Selasa, Juli 1, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
Harian Muria
No Result
View All Result
Home News

Masuk Program Prioritas, 4.041 Nelayan Tradisional di Pati bakal Dijamin Asuransi Jiwa

Sekar Sari by Sekar Sari
11 Desember 2024
in News, Highlight
0 0
Masuk Program Prioritas, 4.041 Nelayan Tradisional di Pati bakal Dijamin Asuransi Jiwa

Sejumlah nelayan di Juwana saat memindahkan ikan hasil tangkapannya ke truk pengangkut, Selasa, 10 Desember 2024. (Setyo Nugroho/Harianmuria.com)

696
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PATI, Harianmuria.com – Sebanyak 4.041 nelayan tradisional yang berada di pesisir Kabupaten Pati masuk kedalam program unggulan Pemerintah Kabupaten setempat. Jumlah tersebut merupakan nelayan tradisional yang berusia 17 sampai 65 tahun. 

Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Pati, Taryadi mengatakan program unggalan tersebut yakni berupa asuransi nelayan atau asuransi jiwa.

Dirinya menjelaskan dimasukkannya nelayan tradisional ke program unggulan untuk mengikuti aturan yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan nelayan. Undang-undang tersebut menyatakan bahwa nelayan tradisional masuk di wilayah perlindungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

“Nelayan kecil tradisional juga dilindungi oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2016 terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan nelayan kecil tradisional pembudidaya ikan dan petambak garam,” ujarnya pada Selasa, 10 Desember 2024.

Dalam melindungi nelayan kecil, Pemkab Pati memberikan asuransi yang dapat dipergunakan pada saat nelayan kecil terlibat kecelakaan. 

“Perlindungan nelayan kecil tradisional salah satunya kami punya program unggulan untuk mereka nelayan kecil yaitu berupa asuransi nelayan, asuransi jiwa, berupa kecelakaan dan meninggal alami,” terangnya. 

Taryadi menyampaikan untuk nelayan tradisional kategori jompo dengan usia 65 ke atas, setiap tahunnya mendapatkan bantuan sembako. Kendati demikian, tidak semua nelayan mendapatkannya mengingat kondisi keuangan daerah yang terbatas.

“Yang 65 tahun ke atas sudah menjadi kami kategorikan nelayan jompo dan itu setiap tahun sudah kami usahakan itu mendapatkan bantuan sembako menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” tutupnya. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Info Patinelayanpati

Related Posts

Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79
News

Gubernur Luthfi Apresiasi Kinerja Polda Jateng di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025
Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan
News

Warga Kalijoyo Pekalongan Tolak Pembangunan TPA Sampah, Khawatirkan Dampak Lingkungan

1 Juli 2025
4 Pasar Tradisional di Blora Kini Aktif 24 Jam, PKL Bisa Jualan Malam Hari
News

4 Pasar Tradisional di Blora Kini Aktif 24 Jam, PKL Bisa Jualan Malam Hari

1 Juli 2025
3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak
News

3 Tahun Tak Direspons Pemkab, Warga Bageng dan Klakah Pati Swadaya Cor Jalan Rusak

30 Juni 2025
Load More
Next Post
Jembatan Karangsambung Mulai Dibangun Ulang, Pemkab Kudus Siapkan Upaya Mitigasi

Jembatan Karangsambung Mulai Dibangun Ulang, Pemkab Kudus Siapkan Upaya Mitigasi

BERITA UTAMA

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku
Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

ANGGARAN

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025
PKG

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025
INSPEKTORAT

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025
LPG 3 KG

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    Tim Advokat Gugat Koperasi BLN Salatiga Rp3,1 Triliun ke Pengadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koperasi BLN Salatiga Digugat Rp3,1 Triliun, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Pembangunan TPST di Kalijoyo Pekalongan Resahkan Warga, Ini Kata Kades dan Dinas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sering Dikira Sama, 8 Perbedaan Jeruk Pamelo Khas Pati dengan Jeruk Bali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harian Muria

Adalah Media Online Yang menayangkan berita terbaru di jawa tengah, berita yang kami tayangkan padat dan terpercaya, meliputi info terbaru di karesidenan pati

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS