KUDUS, Harianmuria.com – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mencatat sebanyak 2.458 guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya telah memiliki sertifikasi pendidik. Jumlah tersebut terdiri dari 1.756 guru Sekolah Dasar (SD) dan 702 guru Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho, mengungkapkan bahwa sertifikasi pendidik (serdik) merupakan salah satu syarat penting bagi para guru untuk meningkatkan kualitas pengajaran.
“Melalui sertifikasi, kompetensi guru dapat lebih terstandar. Guru bersertifikasi juga berhak menerima tunjangan profesi setiap bulannya,” ujarnya, Senin, 9 Desember 2024.
Selain guru ASN, Disdikpora juga mencatat bahwa terdapat guru non-ASN yang telah bersertifikasi, yaitu sebanyak 150 guru SD dan 98 guru SMP, baik dari sekolah negeri maupun swasta.
Menurut Anggun, percepatan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) terus dilakukan melalui portal Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Kompetensi Berkelanjutan (SIMP-KB).
“Saat ini, guru yang ingin mengikuti seleksi PPG dapat mendaftar melalui SIMP-KB. Berbeda dengan sistem sebelumnya yang berbasis undangan, kini setiap guru harus memiliki akun aktif yang terhubung dengan data pokok pendidikan (Dapodik) dan informasi guru tenaga kependidikan (GTK) yang valid,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tantangan yang dihadapi guru DPK (diperbantukan) di sekolah swasta. Saat ini, masih ada delapan guru DPK di Kudus yang tersebar di beberapa sekolah, seperti SMP Muhammadiyah 1 dan 3 serta Bakti Praja Kaliwungu. Status mereka sedang dalam pembahasan untuk memastikan ada unit kerja yang jelas meskipun tidak memiliki atasan langsung.
Berdasarkan data terbaru per November, jumlah total guru di Kabupaten Kudus mencapai 5.189 orang.
Anggun menegaskan bahwa koordinasi terus dilakukan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mengatasi berbagai persoalan tenaga pengajar di wilayah tersebut, terutama terkait penempatan guru di sekolah swasta yang kekurangan tenaga pendidik.
“Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kudus dapat terus meningkat,” pungkasnya.(Lingkar Network | Mohammad Fahtur Rohman – Harianmuria.com)










