BLORA, Harianmuria.com – Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Seno Margo Utomo mengadukan 45 anggota DPRD Blora ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (14/2).
Seno melaporkan para dewan tersebut atas kasus dugaan korupsi Honor Narasumber (Narsum) DPRD Blora Tahun 2021-2023.
Sebelumnya, kasus ini sudah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) oleh Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora Sukisman.
“Saya hari ini Selasa, 14 Februari 2023 datang ke KPK untuk mengadukan dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang terkait honor narsum anggota DPRD Blora,” ungkap Seno.
Pihak yang diadukan Seno adalah 45 anggota DPRD Blora periode 2019-2024. Dirinya berharap kasus ini bisa segera mendapatkan perhatian khusus oleh KPK.
“Benar, saya mengadukan seluruh anggota Dewan Blora yang menggunakan dana honor narsum tahun 2021-2023,” katanya.
Mantan anggota DPRD Blora ini menilai, besaran uang honorarium narasumber tersebut tidak sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020.
“Saya mengacu pada Perpres nomor 33 tahun 2020, di mana aturan serta standar besaran honorarium yang dipagukan itu sudah jelas,” jelas Seno.
Dalam aduan ke KPK tersebut, pihaknya membawa beberapa bukti dan menyampaikan potensi kerugian negara dalam dugaan kasus Honor Narsum Dewan tersebut.
Sementara itu, Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Blora Sukisman, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan bahwa juga tengah mendalami kasus tersebut.
“Kami masih kawal kasus ini. Harus sampai tuntas,” tegasnya.
Sukisman juga mengaku jika dalam laporan ke Kejati Jateng dirinya menggunakan nama pribadi bukan lembaga yang dipimpinnya saat ini.
“Siapapun punya hak melaporkan kasus ini. Karena memang dugaan saya banyak kejanggalan yang terjadi pada pengeluaran untuk kegiatan narasumber di tahun 2021, hampir Rp 11 miliar,” ujarnya.
Senada dengan Seno, dirinya juga akan mengejar kasus dugaan korupsi tersebut hingga tuntas.
“Akan terus kami kejar, hingga terkuak misteri yang selama ini menjadi pertanyaan publik,” ucapnya.
Di sisi lain, anggota DPRD Blora, Yuyus Waluyo hanya memberikan jawaban singkat ketika ditanya soal pelaporan yang dilakukan oleh Seno Margo Utomo.
“Biar unsur pimpinan yang menjawabnya. Maaf, saya saat ini berada di Surabaya,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Blora Dasum saat dihubungi wartawan melalui sambungan WhatsApp tidak menjawab, baik berupa pesan maupun sambungan telepon. (Lingkar Network | Hanafi – Harianmuria.com)