Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Manajemen PT Panamtex Mangkir, Buruh Tuntut Upah dan Hak BPJS

by Basuki
20 Juni 2025
in News, Pekalongan, Seputar Jateng, Umum
0 0
Manajemen PT Panamtex Mangkir, Buruh Tuntut Upah dan Hak BPJS

Para buruh PT Panamtex berkumpul menunggu kehadiran pihak perusahaan dalam perundingan bipartit yang akhirnya batal digelar, Jumat, 20 Juni 2025. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

703
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

PEKALONGAN, Harianmuria.com – Perundingan bipartit antara manajemen PT Panamtex dan para pekerja yang dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025, berakhir tanpa hasil. Pasalnya, pihak perusahaan tidak hadir dalam agenda yang seharusnya digelar pukul 09.00 hingga 10.30 WIB, sehingga memicu kekecewaan dari kalangan buruh.

Ketua Pimpinan Serikat Pekerja (PSP) Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT Panamtex, Tabi’in, menyayangkan sikap manajemen yang dinilai tidak menunjukkan iktikad baik dalam menyelesaikan konflik ketenagakerjaan yang tengah berlangsung.

“Perundingan ini seharusnya menjadi awal dari penyelesaian, tapi manajemen justru mangkir. Kami kecewa karena tidak bisa menyampaikan langsung tuntutan kami,” ujarnya.

Para buruh menuntut pembayaran upah yang tertunda selama dua periode, yakni Agustus–September dan September–Oktober 2024. Selain itu, mereka juga menuntut gaji yang belum dibayarkan sejak 18 Februari 2025 hingga kini.

Menurut Tabi’in, sejak putusan Mahkamah Agung yang membatalkan status pailit perusahaan pada 18 Februari 2025, seharusnya PT Panamtex kembali mempekerjakan karyawan dan memenuhi kewajibannya.

“Tidak ada tindak lanjut dari perusahaan setelah keputusan MA. Kami akan mengajukan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja agar dicatat sebagai perselisihan hubungan industrial,” jelasnya.

Tak hanya soal upah, para pekerja juga menuntut kejelasan terkait iuran BPJS Ketenagakerjaan yang menunggak selama 23 bulan. Jika tidak ada respons dari perusahaan, mereka berencana membawa persoalan ini ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPN untuk mendapatkan bantuan advokasi dan langkah hukum lebih lanjut.

Sekitar pukul 10.30 WIB, para buruh yang telah menunggu di lokasi perundingan membubarkan diri secara tertib. Namun mereka menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak mereka hingga terpenuhi.

(FAHRI AKBAR – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita PekalonganBPJS Ketenagakerjaanburuh Pekalonganburuh PT Panamtexgaji tertundaInfo PekalonganPT Panamtexupah tertunda

Related Posts

News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
News

Tere Batik Kudus: Setiap Kain Punya Cerita yang Abadikan Warisan Budaya Lokal

12 Juli 2025
News

Wali Kota Semarang Gerak Cepat Atasi Rob Parah di Tambaklorok RW 16

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Persik Kendal Kembali ke Akar, Pemkab Siap Dorong Prestasi Klub

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version