Rabu, Juli 16, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

LBH Semarang Minta Polrestabes Tangguhkan Penahanan Tersangka Kericuhan May Day, Ini Alasannya

by Basuki
5 Mei 2025
in News, Semarang, Seputar Jateng, Umum
0 0
LBH Semarang Minta Polrestabes Tangguhkan Penahanan Tersangka Kericuhan May Day, Ini Alasannya

Enam tersangka dalam kericuhan aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025). (Dok. Polrestabes Semarang/Harianmuria.com)

704
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang berupaya menangguhkan penahanan para tersangka kasus kericuhan aksi May Day di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (1/5/2025).

“Hari ini mereka masih ditahan, kami dari tim hukum bersama jaringan akan mengupayakan untuk meminta Kapolrestabes agar saat ini yang tersangka tidak ditahan,” kata Pengabdi Bantuan Hukum LBH Semarang Fajar M Andhika saat dihubungi, Senin (5/5/2025).

Andhika menyatakan bahwa dari enam tersangka, beberapa di antaranya masih menjadi mahasiswa aktif, sehingga meminta untuk dilakukan penangguhan penahan.

“Karena mereka ini beberapa adalah mahasiswa, kami hendak mengajukan Permohonan Penangguhan penahanan kepada Kapolrestabes Semarang,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya juga belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait beberapa pasal dan dasar-dasar hukum yang diberikan polisi kepada enam pendemo yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Kami masih menganalisis lebih dalam mengenai ini,” ujarnya.

Baca juga: May Day di Semarang Berakhir Ricuh, 14 Mahasiswa Masih Ditahan Polisi

Sebelumnya, polisi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kericuhan dalam aksi May Day di depan kantor Gubernur Jateng.

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi didampingi Kasat Reskrim AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, keenam tersangka yang ditetapkan telah memenuhi unsur tindak pidana melawan aparat saat bertugas disertai melakukan perusakan fasilitas umum secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 214 KUHP subsider Pasal 170 KUHP.

“Ada enam orang kita tetapkan sebagai tersangka. Semuanya memenuhi dua alat bukti, dan unsurnya memenuhi dalam pelanggaran pasal 214 sub 170 KUHP, mereka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi anarkis tersebut,” ungkap Syahduddi di Mapolrestabes Semarang, Sabtu (3/5/2025).

“Ada yang menyusun rencana untuk membuat aksi unjuk rasa berakhir rusuh termasuk penggunaan pakaian berwarna hitam, ada yang merusak fasilitas umum, melempar petugas pengamanan dengan batu, kayu dan benda lain serta melakukan aksi lain yang membahayakan dan melukai petugas,” sambungnya.

Syahduddi menjelaskan keenam tersangka tersebut teridentifikasi dari kelompok anarko, hal ini dibuktikan dengan ditemukannya grup WhatsApp mereka yang bertuliskan anarko.

Terhadap anggota grup anarko tersebut, pihak kepolisian akan terus menelusuri dan melakukan profiling aktivitasnya serta melakukan pendalaman terkait keterlibatan dalam aksi May Day yang berakhir rusuh di Kota Semarang.

“Termasuk kami masih melakukan penyelidikan terhadap aktor intelektual yang menginisiasi dan memprovokasi aksi kelompok anarko untuk melakukan kekerasan di Semarang,” tandasnya.

Syahduddi memastikan polisi akan terus mencari dan memburu keberadaan kelompok anarko ini di wilayah Semarang berdasarkan bukti dan informasi yang sudah dimiliki oleh pihak kepolisian.

“Hal ini untuk menjamin Kota Semarang aman dan kondusif serta terbebas dari segala macam tindakan anarkis yang mengarah kepada aksi kriminal,” tegasnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: anarkoInfo Semarangkericuhan May DayLBH SemarangMay DayPolrestabes Semarangtersangka kericuhan May Day

Related Posts

News

Pendaftaran Komisaris PT BPE Blora Dibuka 21 Juli, 2 Nama Lama Masuk Bursa

16 Juli 2025
News

Wakil Ketua DPRD Jateng: Masyarakat Harus Aktif Awasi dan Ikut Bangun Daerah

16 Juli 2025
News

108 Lulusan SPPI Blora Siap Magang di Dapur MBG, Ini Penjelasan Dandim

16 Juli 2025
News

Beras Oplosan Marak, Wali Kota Semarang Bentuk Satgas Srikandi Perketat Pengawasan

16 Juli 2025
Load More
Next Post

Bermalam di Gereja Katolik, Warga Kendal Antusias Sambut Rombongan Biksu Thudong

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dikenal Sebagai Tokoh Penyebar Agama Islam di Jepara, Siapa Sajakah Mereka?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version