Senin, Juli 14, 2025
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Kerjasama & Iklan
  • Disclaimer
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
  • Box Redaksi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Langgar Zonasi, Bawaslu Kudus Copot Sejumlah Alat Peraga Kampanye di Jalan Perkotaan

by Sekar Sari
30 September 2024
in News
0 0
Langgar Zonasi, Bawaslu Kudus Copot Sejumlah Alat Peraga Kampanye di Jalan Perkotaan

Pencopotan baliho salah satu calon bupati Kudus oleh tim Bawaslu Kudus, Senin, 30 September 2024. (Mohammad Fathur Rohman/Harianmuria.com)

707
VIEWS
Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di sejumlah jalan utama perkotaan pada Senin, 30 September 2024.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah penertiban baliho pasangan calon Sam’ani-Belinda yang dicopot di Jalan Loekmonohadi, Kudus.

Ketua Bawaslu Kudus, Muh Wahibul Minan mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 779 yang menetapkan sejumlah kawasan sebagai area terlarang untuk pemasangan APK. 

“Hari ini, kami menertibkan APK di tempat-tempat yang dilarang, seperti kawasan dari Simpang 7 ke arah barat sampai Jalan Sunan Muria, Jalan Sunan Kudus, kemudian sampai ke Jalan Rampelan, Jalan Bhakti, hingga Jalan Loekmonohadi,” ungkap Minan.

Penertiban ini dilakukan untuk memastikan bahwa pemasangan APK sesuai dengan aturan zonasi yang ditetapkan. 

“Tujuan kami adalah menertibkan APK yang melanggar zonasi pemasangan di area jalan-jalan perkotaan. Untuk tempat umum dan kawasan pendidikan, penertiban akan dilakukan kemudian, tetapi saat ini kami fokus di jalan-jalan utama perkotaan,” jelasnya.

Minan menegaskan, pihaknya berharap para peserta Pemilu mematuhi aturan yang berlaku terkait pemasangan alat peraga kampanye. 

“Harapannya, semua peserta pemilu dapat menempatkan APK di zonasi yang diizinkan, selain jalan-jalan yang telah kami sebutkan tadi.”

Dalam penertiban yang dilakukan, Bawaslu Kudus tidak tebang pilih. Baik alat peraga calon gubernur maupun calon bupati yang melanggar aturan akan tetap ditindak. 

“Kalau ada temuan, seperti APK yang melanggar SK KPU 779, baik itu untuk calon gubernur maupun calon bupati, kami tidak akan memilah-milah,” tegasnya.

Minan menambahkan, penertiban ini akan berlangsung menjelang masa tenang pemilu, meskipun tidak dilakukan setiap hari. 

“Rencananya, penertiban APK ini akan kami lakukan menjelang masa tenang. Kami bekerja sama dengan Satpol PP dan tim Bawaslu dalam kegiatan ini,” pungkasnya.(Lingkar Network | Mohammad Fathur Rohman – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: BalihoInfo KuduskudusPilkada

Related Posts

News

Sekolah Rakyat Blora Dibuka: Wajib Tes Hepatitis, Semua Biaya Ditanggung Negara

14 Juli 2025
News

Strategi Ampuh LP Ma’arif Kudus: Bangun Madrasah Unggul dengan Sentuhan Kearifan Lokal

14 Juli 2025
News

MPLS Ramah di SD Kudus Dimulai 14 Juli: 5 Hari Penuh Keceriaan untuk Siswa Baru

12 Juli 2025
News

Puncak Haul Ki Ageng Penjawi 2025: Pengajian Akbar dan Sholawat Meriahkan Pati

12 Juli 2025
Load More
Next Post

Mulai Dibongkar, Kios Bagian Tengah Alun-Alun Kembangjoyo Pati bakal Disulap Jadi Lapangan

BERITA UTAMA

Highlight

Rembang Siapkan Bendungan Randugunting Blora sebagai Sumber Air Baku

by Basuki
26 Mei 2025
0

Pemkab Rembang berencana memanfaatkan Bendungan Randugunting sebagai sumber air baku untuk mendukung kebutuhan air bersih dan irigasi jangka panjang di...

Dampak Efisiensi Anggaran, BKN Terapkan Dua Hari Kerja di Luar Kantor

5 Februari 2025

80 Persen Warga Jateng Ditargetkan Terima Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

5 Februari 2025

Inspektorat Kudus Telusuri Dugaan Lelang Fiktif dan Penyelewengan Retribusi di Terminal Colo

5 Februari 2025

Prabowo Izinkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Lagi, tapi Ada Syaratnya

4 Februari 2025

Trending Bulan Ini

  • Rumah Duka RST dr Asmir Salatiga Hadir dengan Layanan Inklusif 24 Jam untuk Semua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Rembang yang Paling Banyak Digemari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Wartawan Resmi Maju Berebut Kursi Ketua PWI Blora 2025–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Blora Pilih Ketua Baru di Konferkab 26 Juli, 9 Kandidat Siap Bertarung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wisata 16 Pantai di Jepara yang Menarik Untuk Dikunjungi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPL-KKL UIN Sunan Kudus di BLA Semarang, Dorong Literasi dan Output Riset Nyata

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 580 Personel Gabungan Blora Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Cepu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Patung Arjuna Wiwaha Cepu Ambrol, Warga Khawatir Bahaya Runtuhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • News
  • Seputar Jateng
  • Artikel
  • Kajian Islam
  • Majalah Digital
  • HMTV
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Box Redaksi
  • Kerjasama & Iklan

© 2024 Harian Muria - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Exit mobile version