Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Lagu Band Sukatani Di-Takedown, Polda Jateng Bantah Ada Intervensi

Lagu Band Sukatani Di-Takedown, Polda Jateng Bantah Ada Intervensi

Basuki Rahardjo by Basuki Rahardjo
22 Februari 2025 12:50
in News, Seputar Jateng, Umum
0 0
Aksi panggung band Sukatani di salah satu konsernya. (Instagram/Harianmuria.com)

Aksi panggung band Sukatani di salah satu konsernya. (Instagram/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SEMARANG, Harianmuria.com – Belakangan tengah viral lagu band Sukatani yang berjudul Bayar, Bayar, Bayar di-takedown dari berbagai platform usai dimintai klarifikasi oleh Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah (Jateng).

Band Sukatani sendiri adalah band beraliran punk new wave asal Purbalingga. Lagu Bayar, Bayar, Bayar merupakan bagian dari album Gelap Gempita yang dirilis tahun 2023.

Terkait persoalan yang menjadi polemik tersebut, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa Ditsiber Polda Jateng meminta penjelasan kepada dua personel band Sukatani.

“Memang kami sempat meminta klarifikasi kepada band Sukatani, dan hasilnya kita menghargai kegiatan kebebasan berpendapat lewat karya seni, kemudian dari kritikan tersebut Polri tidak antikritik,” jelasnya di Polda Jateng, Jumat (21/2/2025).

“Jadi kami menghargai kritikan yang sifatnya membangun. Ini jadi tanda cinta mereka kepada polisi, Kapolri juga menyatakan yang mengkritik polisi itu teman Kapolri,” imbuhnya.

Pihaknya juga mempersilakan band Sukatani untuk membawakan lagu itu kembali sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan tidak ada larangan apapun. Selain itu, menurutnya lirik lagu tersebut mempunyai makna kritik untuk lembaga kepolisian agar lebih baik.

“Maksud lagu itu agar kita terus berbenah dan intropeksi, apabila ada anggota yang melanggar itu harus kita evaluasi, namun juga banyak anggota polisi yang melakukan kebaikan yang bersifat humanis, ini juga kita tampilkan,” tuturnya.

Lebih lanjut, Kombes Artanto menepis adanya isu bahwa terdapat intervensi dan tekanan dari kepolisian atas video klarifikasi oleh personel band Sukatani.

“Nihil, tidak ada intervensi. Kami hanya ingin tahu bagaimana lagu tersebut, dan kami tidak masalah karena mengkritik polisi,” jelasnya.

Band Sukatani sebelumnya mengunggah video klarifikasi oleh dua personelnya di Instagram pada Kamis (20/2/2025), Kedua personel tersebut yakni gitaris Muhammad Syifa Al Ufti alias Electroguy dan vokalis Novi Chitra Indriyaki alias Twistter Angels.

Keduanya meminta maaf kepada Kapolri dan institusi Polri atas lagu yang mereka buat dan akan menarik semua lagu tersebut.

“Mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami yang liriknya menyebut ‘bayar polisi’, yang telah kami nyanyikan sehingga viral di beberapa platform media sosial,” ujar Electroguy dalam unggahan video tersebut.

Ia menyatakan lagu tersebut diperuntukkan kepada oknum polisi yang melanggar hukum. “Sebenarnya lagu itu saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan,” tuturnya.

(SYAHRIL MUADZ – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: kritikLagu band SukataniPolda JatengPolisiSukataniViral

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Anggota Komisi C DPRD Kota Salatiga memeriksa struktur konstruksi jembatan dalam peninjauan lapangan. (Angga Rosa/Harianmuria.com)

Cegah Insiden Ambrol, DPRD Minta Konstruksi 14 Jembatan di Salatiga Dievaluasi

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS