KUDUS, Harianmuria.com – Indonesia telah mendapatkan kuota tambahan 8.000 jemaah haji dari pemerintah Arab Saudi. Namun, Kementerian Agama masih menunggu rapat DPR RI terkait skema pembagian tambahan kuota haji tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia (RI) Yaqut Cholil Qoumas saat datang ke Kabupaten Kudus, baru-baru ini. Dalam kunjungannya, ia membeberkan kapan waktu pembagian kuota haji tambahan yang didapatkan Indonesia.
Diketahui, Indonesia mendapat tambahan 8.000 kuota jemaah haji. Tambahan ini sudah masuk dalam sistem e-Hajj, aplikasi pelayanan visa Arab Saudi.
”Kuota haji tambahan saat ini skemanya sudah mulai dibuat. Skema dibuat untuk memanfaatkan kuota 8.000 jemaah,” kata Yaqut Cholil.
Ia menerangkan, skema tersebut harus melalui pembahasan dengan DPR RI terlebih dahulu. Jadwal pembahasan dengan DPR RI mengenai tambahan kuota haji ini rencananya dilakukan pada bulan Mei.
”Usulan pembagian kuota juga sudah kami buat. Tinggal menunggu persetujuan DPR yang nanti pembahasannya dijadwalkan di tanggal 17 Mei 2023,” sebutnya.
Lebih lanjut, tahun ini Indonesia mendapat kuota 221.000 jemaah haji. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. (Lingkar Network | Nisa Hafizhotus Syarifa – Harianmuria.com)