Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Pemkab Kudus Gratiskan Retribusi PBG dan SLF untuk Pesantren dan Rumah Ibadah

Pemkab Kudus Gratiskan Retribusi PBG dan SLF untuk Pesantren dan Rumah Ibadah

Basuki by Basuki
15 Oktober 2025 11:50
in News, Kudus, Seputar Jateng, Umum
0 0
Menjelang Hari Santri Nasional, Pemkab Kudus gratiskan retribusi PBG dan SLF untuk pesantren dan rumah ibadah.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris bersama Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron saat menyerahkan sertifikat PBG gratis kepada Pondok Pesantren Tahfidz Yanbu’ul Qur’an. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KUDUS, Harianmuria.com – Dalam momentum menjelang Hari Santri Nasional 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus memberikan kabar gembira bagi kalangan pesantren dan lembaga keagamaan.

Bupati Kudus Sam’ani Intakoris resmi mengumumkan pembebasan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi seluruh pondok pesantren dan rumah ibadah di wilayah Kabupaten Kudus.

Pastikan Bangunan Aman Sesuai Standar

Kebijakan tersebut disampaikan Bupati Sam’ani usai memimpin apel bersama jajaran Inspektorat dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di halaman kantor Dinas PUPR Kudus, Rabu, 15 Oktober 2025.

Dalam kesempatan itu, Sam’ani menekankan pentingnya pendampingan teknis dan percepatan pelaksanaan kegiatan akhir tahun, terutama bagi lembaga keagamaan yang tengah membangun fasilitas baru.

“Pemerintah hadir untuk memastikan seluruh bangunan pesantren dan rumah ibadah memiliki konstruksi yang aman dan sesuai standar. Karena banyak menampung ratusan bahkan ribuan orang, maka keamanan bangunan harus menjadi prioritas,” ujar Sam’ani.

Baca Juga:  Dukung Ketahanan Pangan, Panen Jagung Serentak di Kudus Hasilkan 26 Ton

Retribusi PBG dan SLF Digratiskan

Sam’ani menambahkan, koordinasi dengan DPRD Kudus telah dilakukan agar kebijakan pembebasan retribusi PBG dan SLF segera direalisasikan.

“Kami mengusulkan agar retribusi digratiskan untuk tempat ibadah dan pesantren. Ini menjadi bentuk dukungan nyata pemerintah daerah,” tegasnya.

Dinas PUPR Siap Dampingi Pesantren

Menindaklanjuti instruksi Bupati, Plt Kepala Dinas PUPR Kudus Herry Wibowo menyatakan kesiapannya memberikan pendampingan teknis bagi yayasan dan pesantren yang akan membangun atau mengurus dokumen PBG.

Menurutnya, masih banyak pesantren di Kudus yang belum memiliki dokumen PBG karena pembangunan dilakukan bertahap tanpa arahan teknis memadai.

“Dengan kebijakan ini, kami ingin pesantren tertib administrasi sekaligus aman secara teknis. Kasus ambruknya bangunan empat lantai di Jawa Timur jadi pelajaran penting agar tidak terjadi di Kudus,” tegas Herry.

Baca Juga:  Puluhan Pedagang Sayur Pasar Bitingan Kudus Tolak Relokasi, Minta Pengembalian Dana Rp940 Juta

DPRD Dukung Langkah Pemkab Kudus

Wakil Ketua DPRD Kudus Mukhasiron menyambut positif kebijakan tersebut dan menilai langkah ini sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap dunia pendidikan dan keagamaan.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penyerahan perdana sertifikat PBG gratis kepada Pondok Pesantren Tahfidz Yanbu’ul Qur’an, yang diterima langsung oleh KH Ulin Nuha Arwani.

“Kebijakan ini membuktikan keberpihakan Pemkab Kudus terhadap lembaga keagamaan. Selain membantu pesantren, program ini juga memastikan bangunan ibadah memenuhi aspek keselamatan dan kelayakan fungsi,” ujarnya.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KudusHari Santri Nasionalkeamanan bangunan keagamaanKudus Hari IniPBG gratis kudusPemkab Kudusretribusi PBGSam'ani IntakorisSLF

Related Posts

Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Polres Salatiga berhasil menangkap pengedar sabu bernama Rudy Harjianto dengan barang bukti 117,72 gram sabu di dua lokasi berbeda.

Pengedar Sabu di Salatiga Ditangkap, Polisi Sita 117 Gram di Dua Lokasi

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS