Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Konsisten Berantas Rokok Ilegal, Jepara Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Dana Cukai

Konsisten Berantas Rokok Ilegal, Jepara Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Dana Cukai

Basuki by Basuki
07 Mei 2025 12:29
in News, Jepara, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Jepara Witiarso Utomo menerima penghargaan kinerja pengelolaan DBHCHT tterbaik dari KPPBC TMC Kudus di Pringgitan Pendapa RA Kartini Jepara, Selasa (6/5/2025) malam. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Bupati Jepara Witiarso Utomo menerima penghargaan kinerja pengelolaan DBHCHT tterbaik dari KPPBC TMC Kudus di Pringgitan Pendapa RA Kartini Jepara, Selasa (6/5/2025) malam. (Muhammad Aminudin/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA, Harianmuria.com – Kabupaten Jepara kembali meraih prestasi membanggakan dengan menerima Penghargaan Kinerja Pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Terbaik Bidang Penegakan Hukum Tahun 2024.

Penghargaan ini diserahkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai (TMC) Kudus, dalam acara yang berlangsung di Pringgitan Pendapa RA Kartini Jepara, Selasa (6/5/2025) malam.

Kepala Kantor Bea Cukai Kudus Lenni Ika Wahyudiasti mengungkapkan, dari lima kabupaten di wilayah koordinasinya, Jepara salah satu yang secara konsisten meraih penghargaan ini.

“Kami biasanya mengundang para pemenang ke kantor, tetapi tahun ini kami memilih datang langsung sebagai bentuk apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara,” katanya.

Lenni menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan alokasi 3 persen dari total penerimaan negara sektor cukai. Pada tahun 2024, Bea Cukai Kudus berhasil melampaui target penerimaan dengan realisasi Rp43,08 triliun dari target Rp42,7 triliun.

Baca Juga:  Gudang Mebel PT Pijar Sukma Jepara Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Miliar

Sebanyak 3 persen dari total penerimaan tersebut dialokasikan kembali ke daerah dalam bentuk DBHCHT, di mana 10 persennya diperuntukkan bagi penegakan hukum.

Implementasi dana DBHCHT di Jepara diwujudkan melalui berbagai kegiatan, termasuk operasi pasar bersama Satpol PP dan sosialisasi bahaya rokok ilegal. Pada Mei 2024, Pemkab Jepara bersama Bea Cukai memusnahkan lebih dari 11 juta batang rokok ilegal di TPA Bandengan.

Bupati Jepara Witiarso Utomo menyambut gembira penghargaan ini dan menegaskan komitmen Pemkab untuk mempertahankan prestasi tersebut setiap tahun.

“Kami akan bersinergi dengan Bea Cukai dalam berbagai program dan mendukung iklim industri rokok yang sehat di Jepara,” kata Mas Wiwit, sapaan akrabnya.

Baca Juga:  Dana Desa Jepara 2026 Dipangkas Rp34,7 Miliar, Pemdes Diminta Lebih Efektif Kelola Anggaran

Mas Wiwit juga menekankan pentingnya edukasi masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal dan peran cukai.

“Kami siap memfasilitasi sosialisasi yang lebih soft agar Jepara bersih dari rokok ilegal,” ungkapnya.

Bea Cukai Kudus menargetkan penerimaan sebesar Rp48,024 triliun pada tahun ini, sementara Jepara menargetkan penerimaan DBHCHT sebesar Rp21 miliar, meningkat dari target tahun sebelumnya sebesar Rp14 miliar.

Sinergi yang kuat antara Pemkab Jepara dan Bea Cukai diharapkan dapat mengoptimalkan pengelolaan DBHCHT dan mendorong kemajuan daerah yang berkelanjutan.

(MUHAMMAD AMINUDIN – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Bea Cukai Kudusdana cukaiDBHCHTInfo JeparajeparaPemkab Jepararokok ilegal

Related Posts

Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan Mabruri. (Fahri Akbar/Harianmuria.com)

Pemkot Pekalongan Izinkan Perpisahan dan Study Tour, Asal Tak Bebani Orang Tua

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS