REMBANG, Harianmuria.com – Satreskrim Polres Rembang melaksanakan gelar perkara konflik antara perusahaan tambang Kapur Rembang Indonesia (KRI) dengan warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora pada Jumat pagi, 15 November 2024.
Untuk sementara, 23 warga Desa Jurangjero ditetapkan sebagai tersangka dan satu tersangka dari PT KRI berinisial L dan S dari warga negara China.
“Ini sudah penyelidikan mendalam. Kelihatannya ada arah untuk pelaku ya, sekitar 23 orang. Nanti kita kenai pasal 170 KUHP, barang siapa melakukan barang atu orang ancamannya maksimal 5 tahun,” ujarnya, Jumat, 15 November 2024.
Sedangkan proses penambangan di PT KRI, ucapan AKP Heri, saat ini berhenti sementara. Pihaknya masih akan mendalami dampak yang ditimbulkan dari proses pembakaran batu kapur terhadap lingkungan sekitar dengan melibatkan berbagai pihak.
“Sementara masih kita dalami ya, nanti kita mengundang Lingkungan Hidup apakah dari asap itu menyebabkan pencemaran atau tidak,” tandasnya.
Kacau, 7 Warga Blora Diduga Ditusuk saat Protes Asap Pabrik PT KRI
Diketahui, pada Rabu, 13 November 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, sebanyak 20 orang warga Desa Jurangjero mendatangi Tambang Kapur Rembang Indonesia yang terletak di Perbatasan Blora-Rembang. Warga mempermasalahkan adanya asap yang di timbulkan akibat pembakaran batu kapur dengan bahan bakar batu bara. Yang mana, proses pembakaran tersebut berdampak terhadap gangguan pernapasan (ispa).
Kemudian, warga mengajak pihak KRI ke Desa Jurangjero untuk memastikan dampak yang di timbulkan asap tersebut. Namun, dikarenakan tidak ada kesepakatan dari Pihak KRI untuk datang ke Dukuh Kembang, terjadilah cek-cok adu mulut dan kekerasan fisik.
Akibat dari kejadian tersebut, Warga Desa Jurangrejo bernama Kamit mengalami luka di bagian perut akibat ditusuk dengan gunting oleh pihak KRI. Korban luka di bawa ke RS PKU Jepon untuk melaksanakan pengobatan dan penanganan lebih lanjut.
Lebih lanjut, sekitar pukul 21.45 WIB kurang lebih 200 orang warga Desa Jurangjero mendatangi lokasi tambang KRI lantaran tak terima warganya diserang.
Sesampainya di lokasi, warga langsung melakukan penyerangan kepada orang dan fasilitas tambang termasuk KBM.
Imbas penyerangan tersebut, lima karyawan KRI mengalami luka. Diantaranya yakni Chen Gvo Bin (58) mengalami luka pada tangan kiri dan memar di punggung, Yuang Tian Giang (52) mengalami luka pada tangan kiri, Lu Ke Wei (65) mengalami luka pada tangan kiri dan kaki kanan, Xu Hai Jun (45) mengalami luka pada tangan kanan dan Chen Qi (53) mengalami luka pada jari telunjuk kiri. (Lingkar Network | Setyo Nugroho – Harianmuria.com)