PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo ikut menyoroti permasalahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang belum mencairkan dana Siltap perangkat desa (perades).
Sebagai Ketua Fraksi PDI-P, dirinya bakal meminta Ketua DPRD bersama Komisi A selaku yang membidangi pemerintahan desa untuk bisa mengawal pencairan dana Siltap.
“Coba nati kami sampaikan ke pimpinan DPRD biar bisa dicek lewat Komisi A karena kebetulan bukan komisi kami. Tapi pada dasarnya kami DPRD akan mengawal kaitan pencairan Siltap,” pinta Bandang, Senin (1/4/2024).
Sebelumnya, Cuk Cahyadi selaku perwakilan dari Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati dan kasi pemerintahan Desa Jembulwunut, Kecamatan Gunungwungkal mengaku akan menemui Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro untuk menanyakan dana Siltap yang seharusnya sudah dicairkan.
“Insyaallah setelah pak Pj pulang dari Jakarta (menurut cerita protokoler) kami akan jemput kehadiran beliau bersama 50 orang dari PPDI,” ungkapnya.
Cuk merinci, jumlah perades (tanpa sekdes) 3.711 orang. Setiap perades mendapatkan mendapat Siltap Rp 2.172.000, sedangkan jika ditotal secara keseluruhan, Siltap Perades Kabupaten Pati sebesar Rp 8.060.292.000.
Mewakili seluruh perades Kabupaten Pati, ia berharap agar Pemkab bisa segera mencairkan Siltap tersebut.
“Seluruh Indonesia sudah cair semua. Masalahnya setiap kabupaten sudah lama, Siltap masuk rekening masing-masing,” tukasnya. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)