PATI, Harianmuria.com – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati Sukarno, mendukung jajaran kepolisian dalam menindak penjualan botol minuman keras (miras) selama Ramadhan.
Dirinya mengapresiasi razia penertiban ribuan botol miras karena dapat memicu tindak kekerasan dan menyalahi ajaran agama Islam.
“Minuman keras kalau dari sisi agama sangat dilarang. Makanya hal tersebut harus adanya penertiban termasuk barang-barang sitaan. Jadi saya apresiasi pengamanan ribuan botol miras,” ucapnya, Rabu (27/3/2024).
Sebagai wakil rakyat, Sukarno berharap penertiban ini tidak hanya dilakukan sekali dua kali saja. Apalagi, jual beli miras seringkali dilakukan secara rapi dan tertutup, sehingga cukup sulit untuk dideteksi.
“Kalau sekali saja pasti tidak kapok, jadi harus rutin. Apalagi resiko dampak bisa menjadikan perkelahian. Memang dalam hal ini (kami) mendorong upaya penertiban,” ujarnya.
Kapolresta Pati Kombes pol Andhika Bayu Adhitama menambahkan, penertiban ribuan botol miras ini sebagai bentuk cipta kondusif selama Ramadhan hingga menjelang hari raya nanti.
Selain miras, pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa obat-obatan terlarang dan senjata tajam hasil sitaan selama operasi Kamtibmas.
“Dengan maksud untuk menciptakan situasi kondisi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Pati dan juga sebagai tahapan pasca Pemilu dan selama bulan suci Ramadhan 2024 ini. Semoga dengan adanya Operasi Pekat ini tidak terjadi berbagai tindak pidana maupun kejahatan di masyarakat,” tutup Kapolresta. (Lingkar Network | Arif Febriyanto – Harianmuria.com)