Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Ketua DPRD Jepara terima Audiensi dari PAPDESI DAN PPD terkait Perpres 104 tahun 2021

Ketua DPRD Jepara terima Audiensi dari PAPDESI DAN PPD terkait Perpres 104 tahun 2021

Aklis Ahmad by Aklis Ahmad
04 Januari 2022 09:53
in News, Seputar Jateng
0 0
RAPAT : Menerima Audiensi Dari PAPDESI dan PPD

RAPAT : Menerima Audiensi Dari PAPDESI dan PPD

Share on FacebookShare on WatsApp

JEPARA,Harianmuria.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Haizul Maarif, menerima audiensi dari Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PADDESI), dan Paguyuban Pamong Desa (PPD) se Kabupaten Jepara, terkait perpres nomor 104 tahun 2021, serta persoalan desa lainnya, di dampingi wakil ketua DPRD Junarso dan  Gus Nung, Pimpinan Komisi A dan anggota Komisi A, serta turut hadir kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades), dan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Jepara, Senin (03/1).

“Mereka para petinggi dan pamong desa menyampaikan beberapa keluahan kepada kami saat audiensi”, jelasnya.

Lebih rinci disebutkan, keluhan para kepala desa dan pamong desa saat di konfirmasi, Gus Haiz menyebutkan hal – hal yang dikeluhkan saat audiensi yaitu, Penetaan perpres 104 tahun 2021 memberatkan kepala desa, dalam rinciannya anggaran yang di tetapkan dalam perpres tersebut  tidak terlalu obyektif, yaitu 40% untuk batas minimal bansos, padahal kondisi pandemi saat ini mulai menurun dan bantuan dari pemerintah seperti Progam Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan lain – lain, sehingga kegiatan pembangunan infrastruktur dan lainnya belum bisa terakomodir dengan baik dan merata, dan yang kedua mengenai penurunan Anggaran Dana Desa (ADD) dari kabupaten juga turun, dari 99M menjadi 97M dibagi 186 desa apa sebabnya.

“Ada dua hal yang dirasa memberatkan para kepala desa dan pamongnya, dalam kesempatan itu keluhan dari mereka. kami jawab sesuai dengan seksama agar bisa diterima dan di mengerti,” imbuhnya.

Dalam jawabannya saat audiensi, Gus Haiz memberikan jawaban atas keluhan dan permasalahan tersebut yaitu, megenai yang pertama, tentang isi perpres 104 tahun 2021 dimana ranah Perpres 104 tahun 2021 adalah ranahnya kewenangan pusat, bukan di DPRD dan itu sudah menjadi produk hukum yang sudah ada kepastian, sampai turunnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk menindak lanjuti dari perpres itu, suka tidak suka mau tidak mau seluruh kepala desa harus menindak lanjuti perpres tersebut.

Dalam audiensi ia mengutarakan pandangannya mengenai perppres tersebut, Kita harus mengingat undang2 no.6 th 2014, desa di berikan otonomi dan kewenangan dalam penjabaran penggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDES), akan tetapi dengan munculnya perpres ini sama saja mengkebiri desa meskipun kita harus memahi memng kondisi ini kondisi yg tidak normal mengingat masih kondisi pandemi.

“harap bisa memaklumi ,dan bisa memaksimalkan anggaran yang ada dengan skala prioritas”, imbuhnya.

Yang kedua, Penurunan anggaran dana desa itu akibat peraturan dari menteri keuangan dan menteri dalam negeri,  bahwa kemarin dari kementrian keuangan menyampaikn surat kepada kami, dari eksekutif kemudian ditindaklanjuti legislatif hasilnya pengurangan Dana Alokasi Umum  (DAU), pengurangan DAU kita untuk anggaran 2022 smpai 70 Miliyar, 70 Miliyar itu darimana ya dari beberapa kegiatan infrastruktur termasuk dari dana desa (add) dan itu tidak banyak, kalau hanya berkurang 2M 3M kan dibagi 180 desa berkurangnya kan hanya sedikit saja,batasan ADD itu kan min 10%, 10% dr dana perimbangan dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK), kalau dana perimbangan kita itu 900 Milyar sekian dr pengurangan DAK maka jatuhnya itu jika di kalkulasi ADD 2022 masih aman yaitu 10,6% sedangkan batas min 10%.

“Jadi ,it’s okey lah intinya, patokannya kita kembali ke regulasi semua kepala desa diharapkan, bisa menerima segala kebijakan dari pusat, yang penting roda pemerintahan tetap bisa berjalan dan masyarakat bisa mendapatkan asas manfaat progam,” tutupnya.

Hal lain petinggi minta motor dinas baru

Karena yang lama sudah lama tahun 2009 agar ada peremajaan

Perlu di kaji bersama bapd dan badan anggaran perlu mempertimbangkan skala prioritas dan jika mmpu secara keuangn melihat kondisi pndemi saat ini perlu di pertimbangkan kembali ( Lingkar Network | Koran Lingkar Jateng)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com

Related Posts

Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Tiga TPS di pusat Kota Weleri Kendal dirobohkan karena sering jadi lokasi pembuangan sampah liar.
Kendal

Jadi Tempat Pembuangan Liar, 3 TPS di Weleri Kendal Dirobohkan

9 Januari 2026
Kabupaten Rembang masuk lima besar produsen jagung Jawa Tengah dengan target produksi 188 ribu ton di 2026.
Rembang

Rembang Masuk 5 Besar Produsen Jagung Jawa Tengah, Targetkan 188 Ribu Ton di 2026

9 Januari 2026
Load More
Next Post
MENJELASKAN: Muhammad Djuned, Kepala Bagian (Kabag) Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kabupaten Pati saat ditemui di kantornya.

Pendataan Tanah Wakaf Bisa di KUA Terdekat

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS