Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Ratusan Porsi MBG Dikembalikan, Korwil SPPG Blora: Kerugian Ditanggung Mitra BGN

Ratusan Porsi MBG Dikembalikan, Korwil SPPG Blora: Kerugian Ditanggung Mitra BGN

Basuki by Basuki
10 Oktober 2025 20:18
in News, Blora, Seputar Jateng, Umum
0 0
Korwil SPPG Blora tegaskan kerugian pengembalian 172 porsi MBG di Desa Karangtalun ditanggung mitra BGN.

Korwil SPPG Blora Artika Diannita. (Eko Wicaksono/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

BLORA, Harianmuria.com – Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Blora, Artika Diannita, menegaskan bahwa kerugian atas pengembalian menu Makan Bergizi Gratis (MBG) ditanggung oleh mitra Badan Gizi Nasional (BGN).

Hal ini terkait insiden pengembalian 172 porsi MBG di Desa Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Blora pada Senin, 6 Oktober 2025. Menu MBG dari SPPG Desa Sidomulyo, Banjarejo seharusnya diberikan kepada ibu hamil (bumil), ibu menyusui (busui), dan balita.

Keterlambatan pengiriman serta kualitas makanan yang dianggap tidak layak menjadi alasan utama penolakan oleh penerima manfaat.

“Kerugian ditanggung oleh yayasan (mitra BGN). Porsi yang tidak diterima akan dikembalikan ke negara,” jelas Artika, Jumat, 10 Agustus 2025.

Baca juga: Datang Telat, 172 Menu MBG Balita dan Bumil di Desa Karangtalun Blora Dikembalikan

Baca juga: 172 Porsi MBG Dikembalikan, Mitra BGN di Sidomulyo Blora Tak Persoalkan

Ia menekankan bahwa pengembalian tidak bisa dilakukan sepihak, melainkan harus sesuai kesepakatan antara SPPG dan penerima manfaat.

Baca Juga:  DPUPR Blora Soroti Air Limbah Rumah Tangga Jadi Pemicu Tanah Ambles di Buluroto

“Mulai dari mekanisme distribusi, jadwal kirim, hingga batas waktu pengantaran, semua harus disepakati bersama,” ujar Artika.

Mekanisme Pengembalian Dana MBG

Pengembalian porsi MBG yang tidak diterima dihitung sebagai kelebihan anggaran dan dikembalikan ke negara. Hal ini tidak hanya berlaku untuk menu MBG yang dikembalikan, tetapi juga untuk penerima manfaat yang berhalangan menerima makanan karena kegiatan lain.

“Setiap porsi yang tidak diterima oleh penerima manfaat dianggap kelebihan anggaran. Ini akan dihitung dan dikembalikan ke negara,” terang Artika.

Komunikasi Efektif untuk Minimalisir Masalah

Korwil SPPG Blora menekankan bahwa kasus penolakan menu MBG dapat diminimalisir melalui komunikasi aktif antara SPPI (Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia) atau kepala SPPG dengan penerima manfaat.

Baca Juga:  Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

Dengan komunikasi aktif, keterlambatan atau perubahan jumlah porsi bisa dijelaskan sebelumnya sehingga tidak menimbulkan miskomunikasi. “SPPI harus mengawal distribusi makanan hingga penerima manfaat. Kalau ada keterlambatan, harus ada komunikasi sebelumnya,” tambah Artika.

Artika juga mencontohkan dirinya selalu melakukan komunikasi dengan penerima manfaat untuk memastikan distribusi MBG tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

“Kalau tidak ada konfirmasi, itu menjadi kesalahan SPPG. Ke depannya, kami harapkan kasus ini hanya terjadi sekali,” tambahnya.

Jurnalis: Eko Wicaksono
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Artika DiannitaBerita BloraBlora Hari IniDapur SPPG SidomulyoMakan Bergizi GratisMBG Bloramitra BGNpengembalian MBGSPPG Blora

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
DKP Jateng memprediksi program MBG akan mendongkrak permintaan ikan lele hingga 30 ribu ton per tahun.

Program MBG Dongkrak Permintaan Ikan Lele di Jateng hingga 30 Ribu Ton per Tahun

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS