Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Status ‘Waspada’ SPI KPK, Pemkab Kendal Genjot Budaya Antikorupsi di Kalangan ASN

Status ‘Waspada’ SPI KPK, Pemkab Kendal Genjot Budaya Antikorupsi di Kalangan ASN

Basuki by Basuki
13 Oktober 2025 15:13
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Bupati Kendal meminta ASN memperkuat budaya antikorupsi mengingat Pemkab Kendal masih berstatus "waspada" dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK.

Sosialisasi antikorupsi ASN di Aula DPUPR Kendal, Senin, 13 Oktober 2025 (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal masih berada dalam kategori “Waspada” berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status ini menjadi peringatan penting akan masih tingginya potensi kerawanan dan risiko sistemik terhadap praktik korupsi di lingkungan birokrasi daerah.

Hal ini disampaikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (Bupati Tika) saat membuka kegiatan sosialisasi antikorupsi untuk ASN, yang digelar di Aula Dinas PUPR Kendal pada Senin, 13 Oktober 2025.

“Berdasarkan SPI tahun 2024, status kita masih waspada. Ini menjadi indikator bahwa praktik integritas di lingkungan birokrasi masih perlu diperkuat,” ujar Bupati Tika.

Komitmen Pemkab Cegah Praktik Korupsi

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Kendal untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.

Baca Juga:  Bupati Kendal Resmikan Jembatan Desa Cening, Warga Tak Lagi Terseret Arus Sungai

“Karena nilai SPI-nya masih tinggi dibandingkan dengan MCSP (monitoring, controlling, surveillance for prevention) KPK, sehingga kita laksanakan kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan kegiatan yang menjurus ke praktik korupsi,” terangnya.

Nilai SPI Kendal Masih di Angka 72,9

Plt Kepala Inspektorat Kendal, Rini Utami mengungkapkan bahwa Kendal saat ini berada pada skor 72,9 dalam SPI, yang menempatkannya di zona kuning atau status waspada.

“Artinya, masih ada risiko korupsi yang cukup tinggi dan perlu dibenahi secara serius, terutama melalui penguatan integritas ASN,” jelas Rini.

Rini juga menekankan pentingnya edukasi kepada seluruh ASN untuk memahami perbedaan antara pelanggaran administratif dan tindak pidana korupsi. Sosialisasi ini dianggap penting karena sering kali penyalahgunaan fasilitas atau wewenang dimulai dari hal-hal kecil.

Baca Juga:  7 Tahun Bertahan, Bupati Kendal Puji Eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani

“Kita ingin ASN paham batasan antara yang boleh dan tidak boleh. Misalnya, memakai fasilitas kantor untuk keperluan pribadi—itu adalah pelanggaran,” ujarnya.

Harapan: ASN Terapkan dalam Tugas Sehari-Hari

Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN bisa membangun kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dalam setiap lini pekerjaan mereka.

“Kalau pemahaman sudah terbentuk dari hal-hal kecil, dampaknya akan besar. Ini yang sedang kita bangun: budaya antikorupsi yang berkelanjutan,” pungkas Rini.

Penulis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: ASN KendalBerita Kendalbudaya antikorupsiintegritas ASNKendal Hari IniPemkab Kendalpencegahan korupsiSPI KPKstatus waspada SPI

Related Posts

KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 dengan potensi kerugian negara Rp1 triliun.
News

KPK Tetapkan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Korupsi Kuota Haji

9 Januari 2026
Polres Demak panen 5 ton jagung di Desa Sumberejo, Mranggen, sebagai dukungan swasembada pangan nasional dan program ketahanan pangan berbasis desa.
Demak

Dukung Swasembada Pangan, Polres Demak Panen 5 Ton Jagung di Desa Sumberejo

9 Januari 2026
Banjir mendadak kembali merendam Desa Pamotan Rembang setelah hampir tiga tahun aman.
Rembang

Banjir Mendadak Kembali Rendam Desa Pamotan Rembang setelah 3 Tahun Aman

9 Januari 2026
Bupati Rembang Harno melantik 59 pejabat Pemkab Rembang, tekankan profesionalisme dan integritas.
Rembang

59 Pejabat Pemkab Rembang Dilantik, Bupati Harno Tekankan Profesionalisme

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, hibahkan tanaman ke sekolah untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan sejak dini.

Wali Kota Salatiga Hibahkan Tanaman ke Sekolah, Tumbuhkan Kesadaran Lingkungan Sejak Dini

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS