KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal masih berada dalam kategori “Waspada” berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status ini menjadi peringatan penting akan masih tingginya potensi kerawanan dan risiko sistemik terhadap praktik korupsi di lingkungan birokrasi daerah.
Hal ini disampaikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari (Bupati Tika) saat membuka kegiatan sosialisasi antikorupsi untuk ASN, yang digelar di Aula Dinas PUPR Kendal pada Senin, 13 Oktober 2025.
“Berdasarkan SPI tahun 2024, status kita masih waspada. Ini menjadi indikator bahwa praktik integritas di lingkungan birokrasi masih perlu diperkuat,” ujar Bupati Tika.
Komitmen Pemkab Cegah Praktik Korupsi
Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pemkab Kendal untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi.
“Karena nilai SPI-nya masih tinggi dibandingkan dengan MCSP (monitoring, controlling, surveillance for prevention) KPK, sehingga kita laksanakan kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan kegiatan yang menjurus ke praktik korupsi,” terangnya.
Nilai SPI Kendal Masih di Angka 72,9
Plt Kepala Inspektorat Kendal, Rini Utami mengungkapkan bahwa Kendal saat ini berada pada skor 72,9 dalam SPI, yang menempatkannya di zona kuning atau status waspada.
“Artinya, masih ada risiko korupsi yang cukup tinggi dan perlu dibenahi secara serius, terutama melalui penguatan integritas ASN,” jelas Rini.
Rini juga menekankan pentingnya edukasi kepada seluruh ASN untuk memahami perbedaan antara pelanggaran administratif dan tindak pidana korupsi. Sosialisasi ini dianggap penting karena sering kali penyalahgunaan fasilitas atau wewenang dimulai dari hal-hal kecil.
“Kita ingin ASN paham batasan antara yang boleh dan tidak boleh. Misalnya, memakai fasilitas kantor untuk keperluan pribadi—itu adalah pelanggaran,” ujarnya.
Harapan: ASN Terapkan dalam Tugas Sehari-Hari
Melalui kegiatan ini, diharapkan ASN bisa membangun kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dalam setiap lini pekerjaan mereka.
“Kalau pemahaman sudah terbentuk dari hal-hal kecil, dampaknya akan besar. Ini yang sedang kita bangun: budaya antikorupsi yang berkelanjutan,” pungkas Rini.
Penulis: Lingkar Network
Editor: Basuki










