KENDAL, Harianmuria.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal terus memperkuat langkah dalam penataan kota dan pengelolaan lingkungan untuk meraih penghargaan Adipura dengan kategori lebih tinggi pada tahun 2025.
Salah satu fokus utama adalah penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang menempati trotoar dan badan jalan, guna menjaga kebersihan dan keindahan kota.
Kendal Siap Naik Level Adipura 2025
Kabupaten Kendal pernah meraih penghargaan Adipura pada tahun 1994 yang ditandai dengan Tugu Adipura yang terletak di depan Mapolres Kendal. Pada tahun 2024 Kendal kembali sukses memperoleh sertifikat Adipura setelah tiga dekade penantian.
Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan, Limbah B3, dan Pertamanan DLH Kendal, Luqni Kaharudin, mengatakan bahwa pada tahun 2025 ini, pihaknya tengah berupaya maksimal agar penghargaan Adipura dapat ditingkatkan ke level lebih tinggi.
“Kabupaten Kendal sudah memasuki fase persiapan yang lebih matang dalam meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan. Tapi masih ada beberapa hal yang perlu diperkuat, seperti pengaturan RTH (Ruang Terbuka Hijau), penataan PKL, dan peningkatan partisipasi publik,” jelas Luqni.
Aktivitas PKL Jadi Fokus Penataan
DLH Kendal menyoroti aktivitas PKL yang masih banyak menempati trotoar dan badan jalan, menyebabkan masalah kebersihan dan ketertiban. Tumpukan sampah dari aktivitas perdagangan di ruang publik menjadi salah satu faktor yang dapat menurunkan skor penilaian Adipura.
“Penertiban PKL adalah bagian dari upaya menata ruang publik agar lebih bersih, tertib, dan memenuhi standar kebersihan lingkungan. Ini menjadi salah satu indikator penting dalam penilaian Adipura,” ujar Luqni.
Penertiban PKL dengan Pendekatan Humanis
Luqni menegaskan, penertiban tidak dilakukan secara sepihak, melainkan mengutamakan pendekatan humanis dan partisipatif.
Pemerintah akan menyediakan lokasi relokasi yang layak, serta memastikan komunikasi dengan para pedagang berjalan baik agar tidak menimbulkan konflik sosial.
“Kami ingin penataan ini berjalan adil dan manusiawi. Pemerintah tidak sekadar menertibkan, tapi juga memberi solusi – seperti sosialisasi, imbauan, hingga fasilitas bagi PKL yang bersedia tertata,” imbuhnya.
Menuju Kendal yang Lebih Bersih dan Hijau
Pemkab Kendal berharap, dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, Kendal dapat naik kelas dalam penghargaan Adipura tahun 2025.
Selain penataan PKL, Pemkab juga memperkuat pengelolaan sampah di sumber, pemilahan mandiri oleh warga, serta perawatan taman kota dan RTH.
“Kebersihan dan ketertiban adalah tanggung jawab bersama. Jika semua pihak berperan aktif, bukan hal mustahil Kendal bisa meraih Adipura kategori utama,” pungkas Luqni.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










