KENDAL, Harianmuria.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dalam mendukung kemajuan pondok pesantren mendapat apresiasi tinggi di tingkat nasional. Kendal berhasil masuk tiga besar nominasi Pesantren Award 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Pesantren yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Bupati Kendal Paparkan Inovasi untuk Pesantren
Dalam presentasi di hadapan dewan juri di Jakarta, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memaparkan berbagai inisiatif strategis pemerintah daerah untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.
“Pemkab Kendal memberikan perhatian khusus pada kemandirian pesantren melalui program UMKM santri, santripreneur, dan pelatihan kewirausahaan. Kami juga memfasilitasi layanan publik seperti administrasi kependudukan langsung ke pesantren,” ungkap Bupati Tika, Kamis, 25 September 2025.
Landasan Hukum Penguatan Pesantren
Sejak 2021, Kendal telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Aturan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 sebagai petunjuk teknis, sehingga memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi pesantren di Kendal.
Selain itu, pendekatan kolaboratif antara Pemkab Kendal, Kemenag, dan pondok pesantren melahirkan program inovatif, mulai dari Santri Menulis, fasilitasi pelepasan santri, hingga penyusunan perencanaan daerah berbasis aspirasi pesantren.
Penilaian Kemenag: Regulasi Hingga Komitmen Nyata
Kepala Kantor Kemenag Kendal, Zainal Fatah, menjelaskan penilaian Pesantren Award tidak hanya soal administrasi, tetapi juga komitmen nyata dalam mendukung pesantren secara berkelanjutan.
“Ada empat aspek utama yang dinilai: regulasi, perlindungan hukum, fasilitasi program, hingga konsistensi kebijakan,” ujarnya.
Lolos ke 3 Besar Nasional
Didampingi Kepala Kantor Kemenag Kendal dan Kabag Kesra, Bupati Kendal memaparkan gagasan di hadapan tim juri dari Direktorat Pondok Pesantren, Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag RI.
Setelah sebelumnya diumumkan masuk 7 besar Pesantren Award pada 17 September 2025, Kendal kini berhasil melaju ke 3 besar nasional bersama Kabupaten Bantaeng (Sulawesi Selatan) dan Sumedang (Jawa Barat) berdasarkan hasil sidang pleno tim penilai pada 18 September 2025.
Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki










