Jumat, Januari 9, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kendal Masuk 3 Besar Nominasi Pesantren Award 2025

Kendal Masuk 3 Besar Nominasi Pesantren Award 2025

Basuki by Basuki
25 September 2025 12:27
in News, Kendal, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kendal masuk 3 besar nominasi Pesantren Award 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Pesantren.

Bupati Kendal, Dyah Kartika Permanasari bersama juri Pesantren Award 2025 dari Kementerian Agama RI. (Lingkar Network/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

KENDAL, Harianmuria.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kendal dalam mendukung kemajuan pondok pesantren mendapat apresiasi tinggi di tingkat nasional. Kendal berhasil masuk tiga besar nominasi Pesantren Award 2025 kategori Kepala Daerah Pendukung Pesantren yang diselenggarakan Kementerian Agama (Kemenag) RI.

Bupati Kendal Paparkan Inovasi untuk Pesantren

Dalam presentasi di hadapan dewan juri di Jakarta, Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari memaparkan berbagai inisiatif strategis pemerintah daerah untuk memperkuat peran pesantren sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan umat.

“Pemkab Kendal memberikan perhatian khusus pada kemandirian pesantren melalui program UMKM santri, santripreneur, dan pelatihan kewirausahaan. Kami juga memfasilitasi layanan publik seperti administrasi kependudukan langsung ke pesantren,” ungkap Bupati Tika, Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga:  7 Tahun Bertahan, Bupati Kendal Puji Eksistensi Pasar Kaget Tugu Tani

Landasan Hukum Penguatan Pesantren

Sejak 2021, Kendal telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Aturan ini diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2022 sebagai petunjuk teknis, sehingga memberi kepastian hukum dan perlindungan bagi pesantren di Kendal.

Selain itu, pendekatan kolaboratif antara Pemkab Kendal, Kemenag, dan pondok pesantren melahirkan program inovatif, mulai dari Santri Menulis, fasilitasi pelepasan santri, hingga penyusunan perencanaan daerah berbasis aspirasi pesantren.

Penilaian Kemenag: Regulasi Hingga Komitmen Nyata

Kepala Kantor Kemenag Kendal, Zainal Fatah, menjelaskan penilaian Pesantren Award tidak hanya soal administrasi, tetapi juga komitmen nyata dalam mendukung pesantren secara berkelanjutan.

“Ada empat aspek utama yang dinilai: regulasi, perlindungan hukum, fasilitasi program, hingga konsistensi kebijakan,” ujarnya.

Baca Juga:  Realisasi PBB-P2 Kendal 2025 Lampaui Target, Tembus Rp57 Miliar

Lolos ke 3 Besar Nasional

Didampingi Kepala Kantor Kemenag Kendal dan Kabag Kesra, Bupati Kendal memaparkan gagasan di hadapan tim juri dari Direktorat Pondok Pesantren, Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag RI.

Setelah sebelumnya diumumkan masuk 7 besar Pesantren Award pada 17 September 2025, Kendal kini berhasil melaju ke 3 besar nasional bersama Kabupaten Bantaeng (Sulawesi Selatan) dan Sumedang (Jawa Barat) berdasarkan hasil sidang pleno tim penilai pada 18 September 2025.

Jurnalis: Lingkar Network
Editor: Basuki

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita KendalBupati KendalDyah Kartika PermanasariKEMENAG RIKendal Hari IniPemkab KendalPesantren Award 2025pondok pesantrenSantripreneurUMKM santri

Related Posts

Kisah inspiratif dua anak transmigran asal Jateng yang sukses menjadi Bupati Pringsewu dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030.
Seputar Jateng

2 Anak Transmigran Asal Jateng Sukses Jadi Bupati dan Wagub di Lampung

8 Januari 2026
Damkar Demak menangani 96 kasus kebakaran sepanjang 2025, kebakaran rumah mendominasi dengan korsleting listrik sebagai penyebab utama.
Demak

Damkar Demak Tangani 96 Kasus Kebakaran di 2025, Korsleting Listrik Pemicu Utama

8 Januari 2026
Mantan Bupati Blora RM Yudhi Sancoyo menyerahkan lima buku Sejarah Akademi Teknologi Ronggolawe (ATR) ke Perpusda Blora sebagai upaya penguatan literasi daerah.
Blora

Mantan Bupati Blora Hibahkan 5 Buku Sejarah ATR ke Perpusda

8 Januari 2026
Polres Semarang menyetorkan 45,94 ton jagung hasil panen sepanjang 2025 ke Bulog sebagai bagian dari program ketahanan pangan nasional.
Semarang

Polres Semarang Setor 45,94 Ton Jagung Hasil Panen ke Bulog Selama 2025

8 Januari 2026
Load More
Next Post
Kejari Salatiga dan Pemkot Salatiga kerja sama dorong penerapan restorative justice untuk penyelesaian perkara ringan secara humanis dan berkeadilan.

Kejari Salatiga Dorong Penyelesaian Kasus Pidana Ringan dengan Restorative Justice

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS