SALATIGA, Harianmuria.com – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Salatiga menunjukkan tren peningkatan. Merespons kondisi tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga resmi membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai langkah konkret dalam penanganan kasus.
Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3APPKB) mencatat, sepanjang tahun 2024 terjadi 66 kasus kekerasan. Sementara dalam kurun Januari hingga Juli 2025 saja, telah tercatat 54 kasus, terdiri dari 34 kasus kekerasan terhadap anak dan 20 kasus kekerasan terhadap perempuan.
UPTD PPA Jadi Garda Terdepan Perlindungan
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DP3APPKB Kota Salatiga, Yulia Kristiyani, menyatakan bahwa lonjakan angka kekerasan ini menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak.
“Ini alarm bagi semua pihak. Kami membentuk forum koordinasi sebagai ruang sinergi untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi,” ujar Yulia, Rabu, 13 Agustus 2025.
Pembentukan UPTD PPA mengacu pada Permen PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA. Unit ini akan menjadi lini pertama dalam pelayanan, penanganan, hingga pendampingan korban kekerasan.
“Kami akan segera menyusun kebijakan daerah agar layanan perlindungan bisa lebih cepat, responsif, dan efektif,” tambah Yulia.
Dukungan Lintas Sektor Diperlukan
Yulia menegaskan bahwa keberhasilan UPTD PPA sangat bergantung pada dukungan lintas sektor, mulai dari pemerintah, lembaga masyarakat, hingga komunitas.
“Kami berharap semua pihak ikut mendukung dan mengambil peran aktif, agar perlindungan terhadap perempuan dan anak bisa optimal dan berkelanjutan,” tutupnya.
Sumber: Lingkar Network
Editor: Basuki










