Sabtu, Januari 10, 2026
  • Box Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Kerjasama & Iklan
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV
No Result
View All Result
Harianmuria.com
No Result
View All Result

Beranda - News - Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Barang Bukti Narkoba

Kejari Salatiga Musnahkan Ribuan Obat Terlarang dan Barang Bukti Narkoba

Basuki by Basuki
26 Juni 2025 14:12
in News, Salatiga, Seputar Jateng, Umum
0 0
Kepala Kejaksanaan Negeri Salatiga Sukamto (kiri) bersama Wakil Wali Kota Nina Agustin memusnahkan ribuan butir obat terlarang dengan cara diblender di Kantor Kejari Salatiga, Rabu, 25 Juni 2025. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

Kepala Kejaksanaan Negeri Salatiga Sukamto (kiri) bersama Wakil Wali Kota Nina Agustin memusnahkan ribuan butir obat terlarang dengan cara diblender di Kantor Kejari Salatiga, Rabu, 25 Juni 2025. (Dok. Setda Salatiga/Harianmuria.com)

Share on FacebookShare on WatsApp

SALATIGA, Harianmuria.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga memusnahkan ribuan butir obat-obatan terlarang serta sejumlah barang bukti narkotika dari 33 perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), Rabu, 25 Juni 2025.

Kepala Kejari Salatiga, Sukamto, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan mayoritas berasal dari kasus penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Dalam kegiatan tersebut dimusnahkan 5.643 butir obat terlarang, sabu-sabu, dan tembakau gorila seberat 11,7 gram.

“Barang bukti ini kami musnahkan sesuai putusan pengadilan. Ini bagian dari komitmen Kejari Salatiga dalam mendukung pemberantasan narkoba dan menjaga keamanan masyarakat,” ujar Sukamto dalam keterangan tertulis yang diterima Harianmuria, Kamis, 26 Juni 2025.

Tak hanya narkotika, Kejari juga memusnahkan barang bukti lain seperti 18 unit telepon seluler, satu unit laptop, uang palsu, dan senjata tajam hasil sitaan dari sejumlah kasus kriminal seperti tawuran.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Kejari Salatiga dengan metode penghancuran dan pembakaran. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, serta jajaran Forkopimda.

Sukamto mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba, khususnya di kalangan remaja dan pelajar. “Mari kita bersama-sama perangi narkoba. Peredaran gelap ini sangat merusak generasi bangsa,” tegasnya.

(ANGGA ROSA – Harianmuria.com)

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari harianmuria.com
Tags: Berita SalatigaInfo SalatigaKejari Salatigaobat terlarangpemusnahan narkobasabu-sabutembakau gorila

Related Posts

Keberhasilan e-parkir di Pasar Sido Makmur mendorong Pemkab Blora menerapkan parkir elektronik di tiga pasar lagi demi meningkatkan PAD hingga Rp10 miliar.
Blora

Sukses di Pasar Sido Makmur, Pemkab Blora Siap Terapkan E-Parkir di 3 Pasar Lagi

9 Januari 2026
Angin kencang menerjang Kecamatan Sidomukti, Salatiga, merusak 10 rumah warga dan 3 warung semi permanen.
Salatiga

Angin Kencang Terjang Sidomukti Salatiga, 10 Rumah dan 3 Warung Rusak

9 Januari 2026
Tagihan listrik sarpras jalan di Blora tembus Rp8,5 miliar sepanjang 2025, efisiensi Pemkab Blora berhasil menghemat anggaran hingga Rp30 juta.
Blora

Tagihan Listrik Sarpras Jalan di Blora Tembus Rp8,5 Miliar, Efisiensi Berhasil Hemat Rp30 Juta

9 Januari 2026
Aksi unik warga adopsi 500 bibit pohon jambu untuk menghijaukan lereng Gunung Merbabu di Getasan, Kabupaten Semarang, demi menjaga kawasan tangkapan air.
Semarang

Unik, Warga Adopsi 500 Bibit Pohon Jambu untuk Hijaukan Lereng Gunung Merbabu

9 Januari 2026
Load More
Next Post
Bendungan Karet Welahan Bum (Bongpes) di Kabupaten Jepara. (Tomi Budianto/Harianmuria.com)

Timbulkan Kerugian Rp51 Miliar, Gus Hajar Desak Perbaikan Bendungan Bongpes Jepara

Berita Utama

BPBD Jepara sigap menangani berbagai bencana Desember 2025, mulai pohon tumbang, rumah rusak, hingga evakuasi warga dan hewan berbahaya.
Jepara

BPBD Jepara Gerak Cepat Tangani Serangkaian Kejadian Bencana Selama Desember 2025

15 Desember 2025
BPBD Jepara menyalurkan bantuan logistik kepada warga Desa Tunahan, Kecamatan Keling, yang terdampak angin kencang.
Jepara

BPBD Jepara Salurkan Bantuan Logistik untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Tunahan

10 Desember 2025
BPBD Jepara menerima bantuan truk tangki 4.000 liter dari pemerintah pusat untuk memperkuat armada penanggulangan bencana, khususnya distribusi air bersih di wilayah rawan kekeringan.
Jepara

BPBD Jepara Terima Truk Tangki 4.000 Liter, Perkuat Armada Penanggulangan Bencana

10 Desember 2025
BPBD Jepara mengirim satu personel untuk membantu penanganan banjir di Sumatra Barat sebagai bentuk dukungan Pemprov Jateng terhadap percepatan pemulihan pascabencana.
Jepara

BPBD Jepara Tugaskan Satu Personel Bantu Penanganan Banjir di Sumatra Barat

9 Desember 2025

Berita Trending

  • Belasan tahun rusak tanpa perbaikan, warga Desa Nglebur, Jiken, Blora swadaya memperbaiki jalan sepanjang 60 meter dengan dana patungan dan gotong royong.

    Belasan Tahun Rusak, Warga Nglebur Blora Swadaya Perbaiki Jalan 60 Meter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Kudus Periksa 10 Pegawai Buntut Video Viral Asusila, 2 Orang Dibebastugaskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wartawan Dilarang Liput Kebakaran Sumur Minyak di Gandu Blora, Warga Blokade Akses Masuk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Salah, Begini Cara Bedakan Kartu Keluarga Asli dan Salinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Molor Seminggu, Pencairan Gaji ASN Blora Rp55,5 Miliar Mulai Diproses

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Harianmuria.com

Adalah media online yang menayangkan berita terbaru di Jawa Tengah. Berita yang kami sajikan padat, terpercaya, dan mencakup informasi terkini di wilayah Karesidenan Pati.

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jawa Barat
    • DIY
    • Jawa Timur
  • Seputar Jateng
    • Pati
    • Kudus
    • Jepara
    • Rembang
    • Demak
    • Semarang
    • Blora
    • Grobogan
    • Kendal
  • Artikel
    • Kesehatan
    • Lifestyle
    • Parenting
    • Tips
    • Travelling
    • Silabus & RPP
    • Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Pendidikan
  • HMTV

© 2024 Harianmuria.com - PT. MEDIATAMA ANUGRAH PERS